BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Menurut (WHO) kesehatan reproduksi merupakan keadaan sehat secara menyeluruh meliputi asfek fisik, mental, sosial dan bukan hanya bebas dari penyakit yang berkaitan dengan sistem reproduksi dan fungsinya, kesehatan reproduksi bukan hanya menambah maslaah kehamilan atau kemandulan, tetapi mencakup seluruh siklus kehidupan seorang wanita dimana dalam menghadapi siklusnya dapat mengalami berbagai problema.
Menurut Mackenzie (1992 : 13) Menopause berasal dari bahasa yunani berarti ”berhentinya haid” dan klimakterium adalah masa peralihan atua anak tangga antara tahun-tahun reproduktif dan menopause sebenarnya.
Menurut At-tharsyah (2001 : 56) Menopause merupakan masa yang kritis dalam kehidupan wanita yang umumnya dimulai pada usia antara 45-55 tahun pada tahun-tahun itu banyak terjadi perubahan fisik maupun psikis pada diri seorang perempuan. Tubuh dan jiwa harus menyesuaikandiri dengan keadaan baru, pada banyak wanita, penyesuaian ini tidak berjalan lancar dan dapat mengakibatkan banyak keluhan, misalnya banyak keringat, jantung berdebar, sakit kepala, mudah tersinggung, cepat merasa lelah dan kurang bersemangat, pada periode inilah biasanya seorang wanita telah merasa dirinya menjadi tua dan takut tidak dapat memenuhi kebutuhan seksual suami.
Hubungan seksual merupakan aktivitas fisik yang juga melibatkan faktor positif, karena itu hubungan seksual memerlukan energi dan secara fisik, tidak berbeda dengan aktivitas fisik yang lain. Hubungan seksual adalah salah satu bentuk ungkapan cinta kasih antara suami istri, juga sebagai sarana komunikasi yang sangat baik untuk mewujudkan keharmonisan sebuah rumah tangga selain untuk mendapatkan keturunan. Dan hubungan seksual juga bertujuan memberikan kepuasan fisik dan mental pada pasangan suami istri. Menurut At-Tharsyah (2001:145)
Pembangunan kesehatan telah meningkatkan status kesehatan dan gizi masyarakat antara lain meningkatkan Umur Harapan Hidup (UHH) di Indonesia dari tahun ketahun, pada tahun 1971 UHH penduduk Indonesia adalah 46,5 tahun dan pada tahun 2005 diperkirakan mencapai 68,2 tahun, disamping itu terjadi pula pergeseran umur menopause dari 46 tahun pada tahun 1980 menjadi 49 tahun pada tahun 2000. (Depkes, 2005)
Jumlah dan proporsi penduduk perempuan yang berusia di atas 50 tahun dan diperkirakan memasuki usia menopause dari tahun ketahun juga mengalami peningkatan yang sangat signifikan, berdasarkan sensus penduduk tahun 2000 jumlah perempuan berusia di atas 50 tahun baru mencapai 15,5 juta orang atau 7,6% dari total penduduk, sedangkan tahun 2020 jumlahnya diperkirakan meningkat menjadi 30,0 juta atau 11,5% dari total penduduk. (Depkes, 2005)
Lebih lanjut ditegaskan, berdasarkan perhitungan statistik, diperkirakan pada tahun 2020 jumlah penduduk Indonesia dan mencapai 262,6 juta jiwa dengan jumlah perempuan yang hidup dalam usia menopause adalah sekitar 30,3 juta jiwa dari jumlah laki-laki, di usia andropause akan mencapai 24,7 jiwa. (Depkes, 2005)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar