Cari Blog Ini

Tampilkan postingan dengan label Kesehatan Haji. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kesehatan Haji. Tampilkan semua postingan

Pendaftaran TKHI Depkes 2011

Kementrian Kesehatan RI telah membuka pendaftaran Tenaga Kesehatan Haji Indonesia TKHI tahun 2011
  • Berkas Apa Saja yang harus dikirimkan sebagai Kelengkapan Persyaratan Registrasi Rekrutmen TKHI/PPIH 2011 ?
    Berkas Registrasi yang harus dikirimkan sebagai Kelengkapan Persyaratan Registrasi Rekrutmen TKHI/PPIH 2011

    1. Print out registrasi online bagi PNS dan Swasta di daerah diketahui oleh kepala unit kerja dan mendapat rekomendasi dari dinkes propinsi/kab/kota. Untuk PNS Pusat, Kementerian/ Lembaga lain, UPT Pusat, TNI/POLRI diketahui oleh Kepala Unit Kerja masing-masing
    2. Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk)
    3. Fotokopi Ijazah pendidikan sesuai peminatan bidang tugas yang dilegalisir oleh kepala bagian kepegawaian/ Kepala Bagian Tata Usaha.
    4. Fotokopi SK terakhir yang dilegalisir oleh kepala bagian kepegawaian/ kepala bagian tata usaha, atau surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT) bagi pelamar swasta.
    5. Fotokopi Sertifikat seperti ACLS, ATLS, ATCLS, GELS, BCLS, BTLS BTCLS, Emergency Nursing atau PPGD yang dilegalisir oleh kepala bagian kepegawaian/ kepala bagian tata usaha.
    6. Fotokopi Surat Tanda Register (STR) dan SIP yang masih berlaku bagi tenaga dokter.
    7. Fotokopi surat keterangan praktek SIKP dan SIB yang masih berlaku bagi tenaga perawat
    8. Surat keterangan sehat dari tim pemeriksa kesehatan Puskesmas atau rumah sakit pemerintah.
    9. Surat rekomendasi dari instansi (formulir 1)
    10. Surat keterangan tidak hamil bagi petugas wanita (formulir 2).
    11. Surat izin tertulis dari suami/orang tua/wali bagi petugas wanita (formulir 3).
    12. Surat pernyataan tidak memahrami/dimahrami (formulir 4).
    13. Surat pernyataan bersedia ditempatkan sesuai kebutuhan saat operasional (formulir 5).

  • Kemana Harus Dikirimkan Berkas Registrasi ?
    Pengiriman Berkas Lamaran Rekrutmen :
    Calon petugas TKHI yang berasal dari daerah (PNS) harus mendapat rekomendasi dari DINKES KAB/KOTA atau PROPINSI, kemudian kelengkapan berkas dokumen dikirim ke DINAS KESEHATAN PROPINSI sesuai wilayah kerjanya, untuk dilakukan verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen.
    Calon petugas PPIH yang berasal dari daerah (PNS) harus mendapat rekomendasi dari DINKES KAB/KOTA atau PROPINSI, kemudian kelengkapan berkas dokumen dikirim ke Pusat melalui KOTAK POS PO.BOX REKRUTMEN PKHI JKTM 12700 untuk dilakukan verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen.
    Calon petugas (TKHI/PPIH) berasal dari SWASTA harus mendapat rekomendasi dari DINKES KAB/KOTA atau PROPINSI, kemudian kelengkapan berkas dokumen dikirim ke Pusat melalui KOTAK POS PO.BOX REKRUTMEN PKHI JKTM 12700 untuk dilakukan verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen.

  • Kapan Batas Registrasi Online dan Batas Pengiriman Berkas Registrasi Rekrutmen TKHI/PPIH 2011?
    Registrasi Online dibuka selama 15 Februari s.d 15 Maret 2011 Penerimaan Berkas Registrasi maksimal s.d 30 Maret 2011 di pusat ataupun di daerah.
    Berkas yang datang setelah tanggal 30 Maret 2011 tidak akan diproses

  • Apakah Penting Memperhatikan Kelengkapan Materai, Tanda Tangan dan Legalisir Atasan ?
    Kelengkapan Tanda Tangan, Materai dan Legalisir Atasan pada dokumen persyaratan registrasi sangat menentukan kelulusan administratif berkas

  • Apakah data yang masuk melalui Registrasi Online sudah pasti diproses dalam tahapan seleksi ?
    Data Registrasi Online yang akan diproses adalah yang sesuai dengan berkas registrasi yang diterima. Walaupun sudah ada data registrasi,
    Jika pelamar tidak mengirimkan berkas atau terlambat diterima oleh panitia, maka data tidak akan diproses.

  • Bagaimana cara melakukan perubahan data registrasi ?
    Data Registrasi tidak dapat diperbaharui, oleh karena itu pastikan data yang anda isikan sudah tepat dan benar!

  • Jika pelamar telah dinyatakan dalam status 'Dokumen Tidak Lengkap' apakah bisa diproses ulang berkas tambahannya?
    Berkas yang sudah diverifikasi dan dinyatakan sudah dalam status 'Dokumen Tidak Lengkap', tidak dapat diganggu gugat statusnya meskipun pelamar mengirimkan kembali berkas permohonan yang sudah dilengkapi kekurangannya.
Baca Selengkapnya - Pendaftaran TKHI Depkes 2011

Dokter Kloter Diharapkan Proaktif dengan Calhaj

example2 Foto:BANJARMASIN POST GROUP/AYA SUGIANTO
Sebanyak 325 calon jamaah haji asal Banjarmasin yang tergabung dalam kloter 2, mulai memasuki Asrama Haji, Landasan Ulin, Banjarbaru, sebelum diberangkatkan menuju Tanah Suci mereka diberi pengarahan oleh petugas keberangkatan, Jumat (15/10)

BANJARMASINPOST.co.id, JEDDAH - Petugas medis harus proaktif untuk menekan angka kematian jemaah haji karena kondisi kesehatan mereka ditentukan oleh peran dokter kloter, sejak keberangkatan, dalam perjalanan dan saat berada di pondokan, kata Waka Daker Jeddah bidang kesehatan, dr Eka Yusuf.

"Keaktifan seorang dokter kloter menentukan layanan kesehatan yang diterima oleh jamaah haji," ujarnya di Jeddah, Rabu (20/10/2010).

Eka menuturkan pengalamannya saat menjadi dokter kloter 98 UPG tahun 2004, dalam penerbangan, dokter kloter harus banyak menganjurkan kepada jemaah agar tak kurang minum, serta rajin berkeliling di pesawat untuk memantau kondisi jamaah, karena perjalanan yang cukup melelahkan.

"Anjurkan agar jemaah jangan sampai kekurangan minum," ujarnya.

Saat kloter tiba di Bandara King Abdul Aziz, kata dr Eka Yusuf, dokter kloter segera melaporkan kepada dokter BPHI yang bertugas di bandara tentang kondisi kesehatan jemaahnya. "Apalagi jika ada jamaah yang sakit serta memerlukan tindakan medis lanjutan," jelasnya.

Eka menambahkan, saat jamaah berada di pondokan, dokter kloter harus aktif memeriksa dari pintu ke pintu kondisi jemaahnya. "Saya tiap hari masuk dari kamar ke kamar untuk mengetahui kondisi kesehatan jamaah. Ini penting untuk menjalin komunikasi dengan jamaah," ujar dr. Eka menuturkan pengalamannya.

Resikonya memang ada, kata dr.Eka, saat kita memeriksa calon haji yang sakit, banyak juga jemaah yang sehat minta diperiksa dan ditensi, tapi kita tetap memprioritaskan yang sakit.

"Kuncinya komunikasi dengan jemaah harus terjalin, agar kita dapat melaksanakan tugas dengan baik," ucapnya.

Ia menganjurkan kepada jemaah untuk tidak kekurangan minum selama menunaikan ibadah haji, karena dehidrasi akan menyebabkan kelelahan, dan akan memicu timbulnya penyakit.

Baca Selengkapnya - Dokter Kloter Diharapkan Proaktif dengan Calhaj

Apakah vaksin meningitis buat Haji Halal?

Vaksin Meningitis Halal Diberikan ke Calon Jemaah Haji

Medan, (Analisa)

Setelah menerima 2.495 ampul vaksin meningitis halal dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI, Dinas Kesehatan Medan sudah memberikan vaksin tersebut ke calon jemaah haji.

Sebelum datang vaksin meningitis merek Menveo Novartis ACW 135 and Y Conjugate Vaccine asal Italia yang halal ini, proses vaksinasi sempat terhenti beberapa waktu pada para calhaj karena vaksin sebelumnya dinyatakan haram.

"Calon jemaah haji Medan sejak kemarin sudah mulai diberi vaksin. Hari ini saja ada 600 calhaj divaksin," kata Kadis Kesehatan Medan dr Edwin Effendi MSc, Selasa (14/9).

DInas Kesehatan Medan sendiri, katanya, akan terus membuka pos kesehatan untuk 2.400 lebih calhaj asal Medan divaksin. Soalnya, vaksinasi meningitis ini salah satu syarat keberangkatan ke tanah suci Mekah.

Segera Vaksinasi

Edwin mengatakan untuk itu pihaknya mengimbau kepada ribuan calhaj asal Medan untuk segera menjalani vaksinasi Meningitis di Dinkes Kota Medan. Selama satu pekan ini, pihaknya bersama petugas kesehatan akan membantu para calhaj untuk mendapatkan vaksinasi agar segera berangkat ke tanah suci.

Untuk Sumut sendiri, semua kabupaten kota sudah menerima vaksin halal sejak akhir Agustus. Seluruhnya, 8.330 ampul vaksin meningitis halal untuk calon jemaah haji (calhaj) di Sumut berjumlah 8.324 orang. (nai)

Baca Selengkapnya - Apakah vaksin meningitis buat Haji Halal?

Kemenkes: 80% Anggaran untuk Pelayanan Haji

Arry Anggadha, Suryanta Bakti Susila
Jemaah Haji Asal Indonesia Sakit (ANTARA/Maha Eka Swasta)

VIVAnews - Kementerian Kesehatan menegaskan, sebagian besar anggaran perjalanan ke luar negeri yang mencapai Rp146,943 miliar untuk mendukung pelayanan haji 2010. Jumlahnya mencapai 80 persen atau Rp116 miliar.

"Sebanyak 80 persen atau Rp116 miliar untuk petugas haji, untuk mendukung pelayanan haji," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Kesehatan, drg Tri Tarayati, di Kementrian Kesehatan, Jakarta, Senin 20 September 2010.

Menurut dia, mulai tahun ini anggaran petugas kesehatan untuk mendukung pelayanan haji tidak lagi dibebankan pada Kementerian Agama, tetapi di Kementerian Kesehatan. "Dulu melekat di Kementerian Agama tidak besar. Ini karena petugas kesehatan dibebankan Kementerian Kesehatan," ujarnya.

Dalam mendukung pelayanan haji itu Kementerian Kesehatan mengirim seorang dokter dan dua perawat untuk tiap kelompok terbang. Kementerian juga membentuk tim kesehatan non kelompok terbang serta menggunakan tenaga lokal di Mekkah dan Jeddah. Kementrian menganggarkan US$2.300 untuk tiket dan lumpsum petugas US$70 tiap hari selama bertugas.

Tri menambahkan, selain untuk haji anggaran perjalanan ke luar negeri itu untuk pelatihan staf, pertemuan internasional serta beasiswa. "Sisanya pelatihan staf sendiri, pertemuan internasional, kita tidak mungkin lepas komunitas internasional ada WHO, ASEAN maupun APEC, juga beasiswa tenaga kesehatan untuk belajar di luar negeri," katanya.

Sayangnya, Tri tidak membawa pos anggaran serupa tahun sebelumnya. Sehingga, tidak tergambar berapa sebenarnya kenaikan anggaran yang disebabkan pelayanan haji itu. "Nanti kita cek dulu ya," ujar Tri.

Tri merinci, biaya untuk pelaksanaan haji sebesar Rp116 miliar, sebagian besar digunakan untuk pusat kesehatan haji yakni Rp110,343 miliar. Sisanya untuk kebutuhan bagian Litbang, Ditjen Bina Farmasi, Ditjen Pelayanan Medik, dan Inspektorat Jenderal. Dalam pelayanan haji ini melibatkan 1.944 petugas, karena setiap kelompok terbang ditempatkan satu dokter dan dua perawat. (umi)

• VIVAnews
Baca Selengkapnya - Kemenkes: 80% Anggaran untuk Pelayanan Haji

Jaga Kesehatan Dalam Pelaksanaan Ibadah Haji

TOBOALI, BANGKA POS– Calon jemaah haji asal Bangka Selatan diharapkan untuk dapat menjaga kesehatan dan mempersiapkan diri sebaik-baiknya sebagai persiapan untuk pemberangkatan jamaah haji tahun 2010 itu.

Dijelaskan Kepala Seksi Urais dan Penyelenggaraan Haji Kementerian Departemen Agama Kabupaten Bangka Selatan Sukarman, bahwa persiapan dari Kementrian Agama seperti penyelenggaraan manasik ataupun penyuntikan vaksin maningitis sudah dilakukan.

“Untuk vaksinasi maningitis sudah dilakukan dan manasikpun sudah dilakukan. Semuanya alhamdulillah saat ini belum ada kendala,” jelasnya.

Pada tahun 2010 ini, Bangka Selatan akan memberangkatkan sebanyak 138 calon jamaah haji ke tanah suci Mekkah. “Semoga selamat sampai tujuan hingga selesai,” ujar Sukarman. (k2)

Sumber: Bangka Pos

Baca Selengkapnya - Jaga Kesehatan Dalam Pelaksanaan Ibadah Haji

Calhaj Diminta Segera Lunasi BPIH

JAKARTA (SINDO) — Calon jamaah haji (calhaj) yang belum melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) diminta segera melunasinya.

Pihak Kementerian Agama (Kemanag) memberikan batas penyelesaian administrasi dan pelunasan bagi calhaj melalui sisa kuota haji reguler tanggal 27-29 September. Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Abdul Ghafur Djawahir mengatakan pembatasan tersebut dilakukan agar pengurusan visa ke Pemerintah Arab Saudi bisa segera diselesaikan.“Saya berharap tak ada satu pun kuota tahun ini yang terlewatkan,” kata Ghafur di Jakarta kemarin. Adapun terkait vaksinasi meningitis, menurut dia,setiap calhaj wajib untuk disuntik vaksin.

Saat ini pemerintah menggunakan vaksin halal Novartis Italia sesuai dengan fatwa MUI. Ghafur menambahkan Kemenag bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan sudah melakukan vaksinasi calhaj mulai tanggal 15 September lalu.Vaksinasi bagi calhaj reguler ditargetkan selesai pada tanggal 30 September, sedangkan vaksinasi calhaj khusus diharapkan rampung pada tanggal 15 Oktober. Selain vaksin meningitis, jelas Ghafur, para calhaj diimbau melakukan vaksin antiflu untuk mengantisipasi perubahan cuaca di Arab Saudi. Akan tetapi, berbeda dengan vaksinasi meningitis vaksin flu hanya bersifat imbauan dan tidak wajib sehingga Pemerintah Indonesia pun belum menganggarkan vaksinasi flu tersebut.

Menurut dia, calhaj yang mampu dapat melakukan vaksinasi flu, sedangkan calhaj yang kurang mampu bisa mengantisipasinya dengan asupan vitamin dan gizi yang cukup.“Cuaca di Arab Saudi musim haji esok kemungkinan dingin,”katanya. Sementara itu, Direktur Pelayanan Haji Kemenag, Zainal Abidin Supi mengatakan setidaknya calhaj Indonesia dari empat embarkasi, yakni Banda Aceh, Makassar, Medan dan Banjarmasin, mulai berangkat ke Tanah Suci tanggal 11 Oktober 2010. Sementara itu, calhaj embarkasi Jakarta bersama enam embarkasi lainnya akan berangkat 12 Oktober 2010. “Untuk calhaj dari empat embarkasi,Banda Aceh,Makassar, Medan, dan Banjarmasin, sudah masuk Asrama Haji 10 Oktober, sedangkan calhaj dari embarkasi Jakarta bersama calhaj lainnya dari enam embarkasi masuk Asrama Haji mulai tanggal 11 Oktober,”kata Zainal.

Menurut dia, awalnya jadwal pemberangkatan calhaj dilakukan secara serempak pada tanggal 12 Oktober. Namun, karena ada tambahan kuota sebanyak 3.500 orang, empat embarkasi dimajukan pemberangkatannya. Zainal menambahkan, pemberangkatan calhaj ke Tanah Suci dibagi dalam dua gelombang. Gelombang pertama mulai 11 Oktober sampai 4 November 2010, jamaah akan mendarat di Bandara King Abdul Azis Jeddah atau Bandara Amir Muhammad Madinah. Dari Jeddah jamaah tidak langsung ke Mekkah,melainkan ke Madinah untuk menunaikan ibadah salat arbain (empat puluh waktu).

Sementara calhaj yang masuk pada gelombang kedua mulai berangkat pada 27 Oktober sampai 10 November, mereka begitu tiba di Bandara Jeddah langsung menuju Mekkah, untuk bersiap menunaikan prosesi ibadah haji, diperkirakan wukuf di Arafah 9 Dzulhijjah 1431H akan jatuh pada hari Senin,15 November 2010. Sebelumnya, hingga masa berakhirnya waktu pelunasan BPIH 6 September lalu, setidaknya masih ada 3.322 orang yang belum melunasinya. (nurul huda)

Sumber: http://www.seputar-indonesia.com/
Baca Selengkapnya - Calhaj Diminta Segera Lunasi BPIH

Dahsyat, Dana Pelesiran Kemenkes Rp 145 miliar

Anggaran pelesiran Kemenkes mencapai 145 miliar. FITRA menilai pos anggaran pelesiran Kemenkes yang paling boros ada di struktur Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) yakni sebesar Rp119 miliar. Anggaran petugas TKHI per orangnya mencapai Rp60 juta atau dua kali lipat Ongkos Naik Haji (ONH).
Anggaran pelesiran Presiden, kementerian dan lembaga negara dalam struktur APBN 2010 mencapai Rp19,5 triliun. Jumlah ini dinilai berbagai kalangan berlebihan.
Besaran ongkos pelesiran ini, menurut Koordinator Advokasi Sekretariat Nasional (Seknas) Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi, sanggup untuk meng-cover empat tahun anggaran Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang jumlahnya hanya Rp4,5 triliun per tahun.
Dipaparkan Uchok, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menempatkan porsi anggaran pelesiran terbesar dibanding kementerian atau lembaga negara lainnya yakni sebesar Rp145.302 miliar.
Uchok menilai, anggaran pelesiran yang dialokasikan Kemenkes tak patut. “Di tengah belum terpenuhinya lima persen anggaran kesehatan, tidak tercapai MDGs (Millenium Development Goals), dan tingginya angka kematian ibu dan bayi akibat gizi buruk dan penyakit menular. Ini adalah bukti kalau Kemenkes tidak pro-rakyat,” kata Uchok, kepada Rakyat Merdeka.
Uchok merinci, salah satu pos anggaran dalam struktur keuangan Kemenkes yakni anggaran Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI). Menurut dia alokasi dana sebesar Rp119 miliar dalam pos TKHI terlalu boros.
Dipaparkan, Uchok, jika dihitung anggaran Rp119 miliar yang dialokasikan untuk memberangkatkan 1944 orang tenaga kesehatan ke Arab Saudi pada musim haji, maka anggaran per petugas kesehatan sebesar Rp61.690.764.
Padahal Ongkos Naik Haji (ONH) yang ditetapkan pada 2010 saja cuma sebesar Rp3505 dolar AS atau sekitar Rp32.246.000 (sampel diambil dari embarkasi yang paling jauh dan paling mahal yaitu Makassar).
“Jika biaya tenaga kesehatannya mencapai Rp61 juta per orang kan berarti dua kali lipat dari ONH ini kan jadi betul-betul kemahalan. Anggaran ini diduga berbau mark-up,” papar Uchok.
Dengan adanya kondisi ini, Uchok berharap presiden dan DPR segera merevisi anggaran plesiran tersebut. Jika kedua institusi itu mendiamkan, maka bukan tidak mungkin keduanya telah mengingkari amanat konstitusi UUD 1945 Pasal 23 ayat 1.
“Mereka (Presiden dan DPR) harus dimintai pertanggungjawabannya,” pungkasnya.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri, berharap masyarakat dan KPK mengawasi ketat anggaran plesiran Kemenkes.
Karena, dijelaskan Febri, beberapa kasus anggaran perjalanan dinas yang pernah ditangani ICW kerap digunakan hanya sebagai modus untuk menambah anggaran kementerian.
“Caranya bagaimana? Ya macam-macam, ada yang melakukan perjalanan fiktif, memanipulasi laporan, hingga mendesain program kegiatan ganda,” paparnya.
DPR sebagai lembaga pengawas wajib bersikap. DPR harus mempelajari seksama digunakan untuk apa saja anggaran tersebut.
“Tapi kayaknya saya kurang yakin DPR bisa bersikap tegas terkait hal ini. Untuk itu publik terus mendesak DPR meminta kementerian transparan.
Mereka wajib melaporkan setiap hasil kegiatannya terutama yang berkaitan dengan kegiatan dinas ke luar negeri,” tandasnya. (RM/u)

Sumber: http://hariansib.com/?p=142359
Baca Selengkapnya - Dahsyat, Dana Pelesiran Kemenkes Rp 145 miliar

Pemeriksaan kesehatan Masih Tunggu Kesiapan Dinkes

MUNTOK, BANGKA POS-- Pemeriksaan kesehatan bagi 107 calon jemaah haji asal Kabupaten Babar, sejauh ini pihaknya masih menunggu kesiapan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Babar.

“Dalam pemeriksaan kesehatan nanti, kita ingin mengetahui kondisi fisik dan kesehatan tiap calon jemaah sebelum keberangkatan. Akan tetapi, Sejauh ini selama kita melakukan persiapan dilapangan, semuanya dalam kondisi prima,” tukasnya.

Kendati demikian, Dia menerangkan, setelah dilakukan pemeriksaan tahap selajutnya, kerapkali kehamilan merupakan kegagalan utama bagi seorang calon jemaah khususnya wanita.

“Oleh karena itu, walaupun calon jemaah bersangkutan diketahui hamil saat di embarkasi Palembang, maka tetap kita suruh pulang dana keberangkatannya dibatalkan. Karena kondisi hamil kita takut terjadi apaapa selama menunaikan ibadah haji,” tegas Syarnubi.

Dia menghimbau, agar setiap calon jemaah harus tetap menjaga kesehatan mereka. Misalnya tiap pagi jalan santai, dan kurangi porsi makan.(k10)

Sumber: http://www.bangkapos.com/

Baca Selengkapnya - Pemeriksaan kesehatan Masih Tunggu Kesiapan Dinkes

Jemaah Calon Haji Hamil Tak Divaksin

KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Dwi, staf gudang PT Novartis Indonesia menunjukan vaksin meningitis halal untuk calon jemaah haji di gudang penyimpanan di Jakarta, Selasa (31/8/2010).

LAMONGAN, KOMPAS.com - Tahun ini, Dinas Kesehatan Lamongan menyiapkan 1.560 vaksi meningitis untuk jemaah calon haji. Sebanyak tiga orang dari 1.547 jemaah calon haji asal Kabupaten Lamongan yang sedang hamil, dilarang menerima suntikan vaksin meningitis. Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan, Abdur Rivai menyatakan vaksin meningitis yang berguna untuk mencegah radang selaput otak.

Namun, bagi ibu hamil vaksin itu justru akan mengganggu tumbuh kembang janin.
-- Abdur Rivai

"Namun, bagi ibu hamil vaksin itu justru akan mengganggu tumbuh kembang janin. Kami berhati-hati dengan kondisi kesehatan calon jamaah haji sebelum memberikan vaksin meningitis," ujar Rivai, saat pemberian vaksin mengitis bagi jemaah calon haji di RSUD Dr Soegiri Lamongan, Rabu (22/9/2010).

Menurut Rivai, pemberian vaksin meningitis itu sangat penting karena radang selaput otak banyak menyebabkan kematian bagi jemaah calon haji yang sedang beribadah di tanah suci. Majelis Ulama Indonesia sudah menerbitkan sertifikat halal vaksin meningitis produksi Novartis Vaccines and Diagnostics Srl (NV and D) dari Italia termasuk yang digunakan di Lamongan.

Vaksin meningitis produksi NV & D yang mendapat sertifikat halal itu bermerek Menveo Meningococcal Group A, C, W-135, dan Y Cnnyugate Vaccine. Pemberian vaksin meningitis menjadi klausul yang harus ada di paspor jemaah calon haji seperti yang diwajibkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Sumber: KOMPAS.com

Baca Selengkapnya - Jemaah Calon Haji Hamil Tak Divaksin

Arsip

0-Asuhan Kebidanan (Dokumen Word-doc) 0-KTI Full Keperawatan (Dokumen Word-doc) Anak Anatomi dan Fisiologi aneh lucu unik menarik Antenatal Care (ANC) Artikel Bahasa Inggris Asuhan Kebidanan Asuhan Keperawatan Komunitas Asuransi Kesehatan Berita Hiburan Berita Terkini Kesehatan Berita Tips Twitter Celeb contoh Daftar Pustaka Contoh KTI Contoh KTI Kebidanan Farmakologi (Farmasi) Gadar-kegawatdaruratan Gizi Handphone Hirschsprung Hukum Kesehatan Humor Segar (Selingan) Imunisasi Info Lowongan Kerja Kesehatan Intranatal Care (INC) Jiwa-Psikiatri kamus medis kesehatan online Kebidanan Fisiologis Kebidanan Patologis Keluarga Berencana (KB) Keperawatan Gerontology Kesehatan Anak (UMUM) Kesehatan Bayi (untuk UMUM) Kesehatan Haji Kesehatan Ibu Hamil (untuk UMUM) Kesehatan Ibu Menyusui (untuk UMUM) Kesehatan Pria (untuk UMUM) Kesehatan Remaja Kesehatan Reproduksi (Kespro) Kesehatan Wanita (untuk UMUM) Koleksi Skripsi Umum Konsep Dasar KTI D-3 Kebidanan KTI Skripsi Keperawatan kumpulan askep Laboratorium Lain-lain Makalah Keperawatan Kebidanan Managemen Kesehatan Mikrobiologi Motivasi Diri Napza dan zat Adiktif Neonatus dan Bayi News Penyakit Menular potensi KLB Penyakit Menular Seksual (PMS) Postnatal Care (PNC) Protap-SOP Psikologi-Psikiater (UMUM) Reformasi Kesehatan Sanitasi (Penyehatan Lingkungan) Satuan Acara Penyuluhan (SAP) Sistem Endokrin Sistem Immunologi Sistem Indera Sistem Integumen Sistem Kardiovaskuler Sistem Muskuloskeletal Sistem Neurologis Sistem Pencernaan Sistem Perkemihan Sistem Pernafasan Surveilans Penyakit Teknologi Tips dan Tricks Seks Tips Facebook Tips Karya Tulis Ilmiah (KTI) Tips Kecantikan Tips Kesehatan Umum Tokoh Kesehatan Tutorial Blogging Youtuber