Cari Blog Ini

Permasalahan Seputar Nifas

MENGELUARKAN DARAH LEBIH DARI TIGA HARI SEBELUM PERSALINAN


Oleh
Syaikh Abdurrahman As-Sa’di

Pertanyaan.
Syaikh Abdurrahman As-Sa’di ditanya : “Apa hukumnya darah yang keluar dari wanita hamil pada lebih dari tiga hari sebelum persalinan?”

Jawaban.
Para ahli fiqih telah mengatakan dengan jelas bahwa darah yang keluar dari wanita hamil pada lebih dari tiga hari sebelum persalinan adalah darah rusak darah penyakit) dan bukan darah nifas, dengan demikian wanita itu tiada dikenakan hukum nifas walaupun telah ada tanda-tanda menunjukkan akan datangnya masa nifas, namum demikian perlu diketahui bahwa dalam hal ini ada beberapa pendapat. Landasan pendapat para ahli fiqh ini adalah tanda kejadian yang telah biasa terjadi dan tidak berdasarkan nash karena tidak ada nash yang menetapkan hal ini, bahkan jika Anda memperhatikan darah yang keluar sebelum terjadinya persalinan terkadang lebih dari tiga hari sebagaimana telah banyak terjadi, maka dengan demikian, merujuk kepada pendapat para ulama fiqh itu tentang batasan masa nifas yang berdasarkan pada kebiasaan adalah lebih utama dari pada merujuk pada suatu pendapat yang tidak memeliki dalil dalam hal ini.

[Al-Majmu'ah Al-Kamilah Limu'alafat Asy-Syaikh Ibn Sa'di, hal. 100]

MENGELAURKAN DARAH SATU ATAU DUA HARI SEBELUM PERSALINAN

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya :”Jika wanita hamil mengeluarkan darah pada saat sehari atau dua hari sebelum persalinan apakah wanita itu harus meninggalkan puasa dan shalat karenanya atau bagaimana?”.

Jawaban.
Jika wanita hamil mengeluarkan darah pada saat menjelang persalinan sehari atau dua hari dengan disertai rasa sakit untuk melahirkan, maka darah yang keluar itu adalah darah nifas yang diaharuskan baginya untuk meninggalkan shalat karena adanya darah tersebut, adapun jika keluarnya darah itu tidak disertai rasa sakit sebagaimana sakitnya orang hendak melahirkan maka darah itu adalah darah rusak (darah penyakit) yang tidak menghalanginya untuk melakukan shalat dan puasa.

[52 Sua'alan Ahkamil Haidh, Syaikh Ibnu Utsaimin, hal, 18]

[Disalin dari Kitab Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, Penyusun Amin bin Yahya Al-Wajan, Penerjemah Amir Hamzah Fakhruddin, Penerbit Darul Haq]

almanhaj.or.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip

0-Asuhan Kebidanan (Dokumen Word-doc) 0-KTI Full Keperawatan (Dokumen Word-doc) Anak Anatomi dan Fisiologi aneh lucu unik menarik Antenatal Care (ANC) Artikel Bahasa Inggris Asuhan Kebidanan Asuhan Keperawatan Komunitas Asuransi Kesehatan Berita Hiburan Berita Terkini Kesehatan Berita Tips Twitter Celeb contoh Daftar Pustaka Contoh KTI Contoh KTI Kebidanan Farmakologi (Farmasi) Gadar-kegawatdaruratan Gizi Handphone Hirschsprung Hukum Kesehatan Humor Segar (Selingan) Imunisasi Info Lowongan Kerja Kesehatan Intranatal Care (INC) Jiwa-Psikiatri kamus medis kesehatan online Kebidanan Fisiologis Kebidanan Patologis Keluarga Berencana (KB) Keperawatan Gerontology Kesehatan Anak (UMUM) Kesehatan Bayi (untuk UMUM) Kesehatan Haji Kesehatan Ibu Hamil (untuk UMUM) Kesehatan Ibu Menyusui (untuk UMUM) Kesehatan Pria (untuk UMUM) Kesehatan Remaja Kesehatan Reproduksi (Kespro) Kesehatan Wanita (untuk UMUM) Koleksi Skripsi Umum Konsep Dasar KTI D-3 Kebidanan KTI Skripsi Keperawatan kumpulan askep Laboratorium Lain-lain Makalah Keperawatan Kebidanan Managemen Kesehatan Mikrobiologi Motivasi Diri Napza dan zat Adiktif Neonatus dan Bayi News Penyakit Menular potensi KLB Penyakit Menular Seksual (PMS) Postnatal Care (PNC) Protap-SOP Psikologi-Psikiater (UMUM) Reformasi Kesehatan Sanitasi (Penyehatan Lingkungan) Satuan Acara Penyuluhan (SAP) Sistem Endokrin Sistem Immunologi Sistem Indera Sistem Integumen Sistem Kardiovaskuler Sistem Muskuloskeletal Sistem Neurologis Sistem Pencernaan Sistem Perkemihan Sistem Pernafasan Surveilans Penyakit Teknologi Tips dan Tricks Seks Tips Facebook Tips Karya Tulis Ilmiah (KTI) Tips Kecantikan Tips Kesehatan Umum Tokoh Kesehatan Tutorial Blogging Youtuber