BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
WHO memperkirakan bahwa sekitar 15% dari seluruh wanita yang hamil akan berkembang menjadi komplikasi yang berkaitan dengan kehamilannya serta dapat mengancam jiwaya. Dari 5.600.000 wanita hamil di Indonesia, sebagian besar akan mengalami suatu komplikasi atau masalah yang bisa menjadi fakta. Maka untuk bisa efektif dalam meningkatkan keselamatan ibu dan bayi baru lahir, asuhan antenatal harus lebih difokuskan pada intervensi yang telah terbukti bermanfaat menurunkan angka kesakitan dan kematian ibu dan bayi baru lahir (Pusdiknakes-WHO-JHPIEGO, 2003).
Menurut data dari survei Demografi Kesehatan Indonesia (SDKI) 2004-2005, Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia adalah 307 per 100.000 kelahiran hidup. Di Propinsi Lampung cenderung terjadi peningkatan AKI. Pada tahun 2003 AKI di Propinsi Lampung sebesar 53 per 100.000 kelahiran hidup dan meningkat menjadi 88 per 100.000 pada tahun 2004 dan 2005. AKI di Kota Metro tahun 2005 adalah 72 per 100.000 kelahiran hidup (DinKes Kota Metro, 2006).
Penyebab langsung kematian ibu adalah perdarahan, infeksi, toxemia gravidarum, partus macet (persalinan kasep), abortus dan ruptur uteri (Depkes RI, 1992). Gambaran tersebut menunjukkan bahwa penyebab-penyebab langsung kematian ibu sebagian besar dapat dideteksi dan dicegah pada masa kehamilan yaitu dengan pelaksanaan asuhan kebidanan atau biasa dikenal Ante Natal Care (ANC) (Depkes RI, 1993).
Hal ini menjadi tanggung jawab bersama serta memerlukan adanya upaya aktif dan pasif dalam meningkatkan cakupan kunjungan ibu hamil minimal 4 kali ke pelayanan kesehatan, terutama untuk ibu hamil yang sulit mengakses pelayanan kesehatan, sehingga secara dini dapat ditangani (DinKes Propinsi Lampung, 2005).
K4 adalah kontak ibu hamil dengan tenaga kesehatan yang ke-empat (atau lebih) untuk mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar yang ditetapkan, dengan syarat :
1. Minimal satu kali kontak pada triwulan I
2. Minimal satu kali kontak pada triwulan II
3. Minimal dua kali kontak pada triwulan III
(Depkes RI, 2004).
Pemeriksaan kehamilan pada trimester ketiga (>28 minggu) sangat penting. Karena pada trimester III dilakukan palpasi abdomen untuk mendeteksi adanya kehamilan ganda, kelainan letak, atau kondisi lain yang memerlukan kelahiran di rumah sakit (Pusdiknakes – WHO – JHPIEGO, 2003).
Data prasurvei yang didapat penulis di Dinas Kesehatan Kota Metro mengenai cakupan K4 tahun 2006 adalah sebagai berikut :
Tabel 1. Data Cakupan K4 Kota Metro Tahun 2006
Tidak ada komentar:
Posting Komentar