Pengertian
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) merupakan sekumpulan perilaku yang dipraktikkan atas dasar kesadaran sebagai hasil dari pembelajaran yang menjadikan seseorang dapat menolong diri sendiri di bidang kesehatan dan berperan aktif dalam mewujudkan kesehatan masyarakatnya (http://dinkeslampung.bdl.nusa.net.id/).
Bidang PHBS
Bidang PHBS yaitu :
a. Bidang kebersihan perorangan, seperti cuci tangan dengan air bersih yang mengalir dan sabun, mandi minimal 2x/hari, dan lain-lain.
b. Bidang Gizi, seperti makan buah dan sayur tiap hari, mengkonsumsi garam beryodium, menimbang berat badan (BB) dan tinggi badan (TB) setiap bulan, dan lain-lain.
c. Bidang Kesling, seperti membuang sampah pada tempatnya, menggunakan jamban, memberantas jentik, dan lain-lain. (http://dinkeslampung.bdl.nusa.net.id/)
Pengembangan PHBS
Menyadari bahwa perilaku adalah sesuatu yang rumit. Perilaku tidak hanya menyangkut dimensi kultural yang berupa sistem nilai dan norma, melainkan juga dimensi ekonomi, yaitu hal-hal yang mendukung perilaku, maka promosi kesehatan dan PHBS diharapkan dapat melaksanakan strategi yang bersifat paripurna (komprehensif), khususnya dalam menciptakan perilaku baru. Kebijakan Nasional Promosi Kesehatan telah menetapkan tiga strategi dasar promosi kesehatan dan PHBS yaitu :
a. Gerakan Pemberdayaan
Pemberdayaan adalah proses pemberian informasi secara terus-menerus dan berkesinambungan mengikuti perkembangan sasaran, serta proses membantu sasaran agar sasaran tersebut berubah dari tidak tahu menjadi tahu atau sadar (aspek knowledge), dari tahu menjadi mau (aspek attitude), dan dari mau menjadi mampu melaksanakan perilaku yang diperkenalkan (aspek practice). Sasaran utama dari pemberdayaan adalah individu dan keluarga, serta kelompok masyarakat. Bilamana sasaran sudah akan berpindah dari mau ke mampu melaksanakan, boleh jadi akan terkendala oleh dimensi ekonomi. Dalam hal ini kepada yang bersangkutan dapat diberikan bantuan langsung, tetapi yang seringkali dipraktikkan adalah dengan mengajaknya ke dalam proses pengorganisasian masyarakat (community organisation) atau pembangunan masyarakat (community development). Untuk itu sejumlah individu yang telah mau, dihimpun dalam suatu kelompok untuk bekerjasama memecahkan kesulitan yang dihadapi. Tidak jarang kelompok ini pun masih juga memerlukan bantuan dari luar (misalnya dari pemerintah atau dari dermawan). Disinilah letak pentingnya sinkronisasi promosi kesehatan dan PHBS dengan program kesehatan yang didukungnya. Hal-hal yang akan diberikan kepada masyarakat oleh program kesehatan sebagai bantuan,hendaknya disampaikan pada fase ini, bukan sebelumnya. Bantuan itu hendaknya juga sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.
b. Binasuasana
Binasuasana adalah upaya menciptakan lingkungan sosial yang mendorong individu anggota masyarakat untuk mau melakukan perilaku yang diperkenalkan. Seseorang akan terdorong untuk mau melakukan sesuatu apabila lingkungan sosial dimana pun ia berada (keluarga di rumah, orangorang yang menjadi panutan/idolanya, kelompok arisan, majelis agama, dan lain-lain, dan bahkan masyarakat umum) menyetujui atau mendukung perilaku tersebut. Oleh karena itu, untuk mendukung proses pemberdayaan masyarakat, khususnya dalam upaya meningkatkan para individu dari fase tahu ke fase mau, perlu dilakukan Bina Suasana. Terdapat tiga pendekatan dalam Bina Suasana, yaitu :
1) Pendekatan Individu
2) Pendekatan Kelompok
3) Pendekatan Masyarakat Umum
c. Advokasi
Advokasi adalah upaya atau proses yang strategis dan terencana untuk mendapatkan komitmen dan dukungan dari pihak-pihak yang terkait (stakeholders). Pihak-pihak yang terkait ini bisa berupa tokoh masyarakat formal yang umumnya berperan sebagai penentu kebijakan pemerintahan dan penyandang dana pemerintah. Juga dapat berupa tokoh-tokoh masyarakat informal seperti tokoh agama, tokoh pengusaha, dan lain-lain yang umumnya dapat berperan sebagai penentu ”kebijakan” (tidak tertulis) dibidangnya dan atau sebagai penyandang dana non pemerintah. Perlu disadari bahwa komitmen dan dukungan yang diupayakan melalui advokasi jarang diperoleh dalam waktu singkat. Pada diri sasaran advokasi umumnya berlangsung tahapan-tahapan, yaitu:
1) Mengetahui atau menyadari adanya masalah,
2) Tertarik untuk ikut mengatasi masalah,
3) Peduli terhadap pemecahan masalah dengan mempertimbangkan berbagai alternatif pemecahan masalah,
4) Sepakat untuk memecahkan masalah dengan memilih salah satu alternatif pemecahan masalah, dan
5) Memutuskan tindak lanjut kesepakatan.
Dengan demikian, maka advokasi harus dilakukan secara terencana, cermat, dan tepat. Bahan-bahan advokasi harus disiapkan dengan matang, yaitu :
1) Sesuai minat dan perhatian sasaran advokasi
2) Memuat rumusan masalah dan alternatif pemecahan masalah
3) Memuat peran si sasaran dalam pemecahan masalah
4) Berdasarkan kepada fakta atau evidence-based
5) Dikemas secara menarik dan jelas
6) Sesuai dengan waktu yang tersedia (http:dinkes.sulsel.go.id).
PHBS di Sekolah
Penerapan PHBS di sekolah merupakan kebutuhan mutlak seiring munculnya berbagai penyakit yang sering menyerang anak usia sekolah (6 – 10 tahun), yang ternyata umumnya berkaitan dengan PHBS. PHBS di sekolah merupakan sekumpulan perilaku yang dipraktikkan oleh peserta didik, guru, dan masyarakat lingkungan sekolah atas dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran, sehingga secara mandiri mampu mencegah penyakit, meningkatkan kesehatannya, serta berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan sehat. Penerapan PHBS ini dapat dilakukan melalui pendekatan Usaha Kesehatan Sekolah (http:dinkes.sulsel.go.id).
Sasaran
Sasaran PHBS di tatanan institusi pendidikan adalah seluruh anggota keluarga institusi pendidikan dan terbagi dalam :
a. Sasaran Primer
Adalah sasaran utama dalam institusi pendidikan yang akan dirubah perilakunya atau murid dan guru yang bermasalah (individu/kelompok dalam institusi pendidikan yang bermasalah).
b. Sasaran Sekunder
Adalah sasaran yang dapat mempengaruhi individu dalam institusi pendidikan yang bermasalah misalnya, kepala sekolah, guru, orang tua murid, kader kesehatan sekolah, tokoh masyarakat, petugas kesehatan dan lintas sektor terkait, PKK.
c. Sasaran Tersier
Adalah sasaran yang diharapkan dapat menjadi unsur pembantu dalam menunjang atau mendukung pendanaan, kebijakan, dan kegiatan untuk tercapainya pelaksanaan PHBS di institusi pendidikan misalnya, kepala desa, lurah, camat, kepala Puskesmas, Diknas, guru, tokoh masyarakat dan orang tua murid (http:dinkes.sulsel.go.id).
Manfaat PHBS di Sekolah
Manfaat PHBS di sekolah di antaranya :
a. Terciptanya sekolah yang bersih dan sehat sehingga peserta didik, guru, dan masyarakat lingkungan sekolah terlindungi dari berbagai gangguan dan ancaman penyakit.
b. Meningkatnya semangat proses belajar-mengajar yang berdampak pada prestasi belajar peserta didik
c. Citra sekolah sebagai institusi pendidikan semakin meningkat sehingga mampu menarik minat orang tua (masyarakat)
d. Meningkatnya citra pemerintah daerah di bidang pendidikan
e. Menjadi percontohan sekolah sehat bagi daerah lain (http://dinkeslampung.bdl.nusa.net.id/)
Indikator PHBS
a. Mencuci tangan dengan air bersih yang mengalir dan sabun
Anak sering bermain dengan tanah atau batu dan bermain di tempat-tempat yang kurang bersih seperti selokan. Ada cara lain yang cukup “ampuh” yang dapat menghindarkan anak dari kuman-kuman penyakit yaitu dengan kebiasaan mencuci tangan (FK Unair, 2004).
Kebiasaan mencuci tangan masyarakat Indonesia masih belum baik. Terlihat dari kebiasaan mencuci tangan dengan menggunakan semangkuk air atau kobokan untuk membasuh tangan sebelum makan. Padahal kebiasan sehat mencuci tangan dengan air bersih mengalir dan sabun dapat menyelamatkan nyawa dengan mencegah penyakit (Hasyim, 2009)
b. Jajan di kantin sekolah yang sehat
Jajan bagi anak merupakan hal yang paling sering dilakukan, dan hal ini dapat membahayakan apabila jajanan yang mereka konsumsi tidak sehat, hal ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan di Bogor dimana telah ditemukan Salmonella Paratyphi A di 25% - 50% sampel minuman yang dijual di kaki lima. Bakteri ini mungkin berasal dari es batu yang tidak dimasak terlebih dahulu (4). Selain cemaran mikrobiologis, cemaran kimiawi yang umum ditemukan pada makanan jajanan kaki lima adalah penggunaan bahan tambahan pangan (BTP) ilegal seperti borax (pengempal yang mengandung logam berat Boron), formalin (pengawet yang digunakan untuk mayat), rhodamin B (pewarna merah pada tekstil), dan methanil yellow (pewarna kuning pada tekstil) (Judwarwanto, 2008).
c. Membuang sampah pada tempatnya
Membuang sampah pada tempatnya merupakan cara sederhana yang besar manfaatnya untuk menjaga kebersihan lingkungan namun sangat susah duntuk diterapkan. Hasil peneltiian ini sesuai dengan pernyataan oleh Andang Binawanyang menyebutkan bahwa kebiasaan membuang sampah sembarangan dilakukan hampir di semua kalangan masyarakat, tidak hanya warga miskin, bahkan mereka yang berpendidikan tinggi pun melakukannya (Kartiadi, 2009).
d. Mengikuti kegiatan olah raga di sekolah
Olahraga adalah serangkaian gerak raga yang teratur dan terencana untuk memelihara gerak (mempertahankan hidup) dan meningkatkan kemampuan gerak (meningkatkan kualitas hidup).Olahraga adalah suatu bentuk aktivitas fisik yang terencana dan terstruktur, yang melibatkan gerakan tubuh berulang-ulang dan ditujukan untuk meningkatkan kebugaran jasmani (Depkes, 2002).
Kebugaran jasmani sangat penting dalam menunjang aktifitas kehidupan sehari-hari, akan tetapi nilai kebugaran jasmani tiap-tiap orang berbeda-beda sesuai dengan tugas/profesi masing-masing. Kebugaran jasmani terdiri dari komponen-komponen yang dikelompokkan menjadi kelompok yang berhubungan dengan kesehatan (Health Related Physical Fitness) dan kelompok yang berhubungan dengan ketrampilan (Skill Related Physical Fitness) (Depkes, 2002).
e. Menimbang berat badan dan mengukur tinggi badan setiap bulan
Mengukur berat dan tinggi badan merupakan salah satu upaya untuk mengetahui pertumbuhan dan perkembangan anak. Denagn diketahuinya tingkat pertumbuhan dan perkembangan anak maka dapat memberikan masukan untuk peningkatan konsumsi makanan yang bergizi bagi pertumbuhan anak. Sedangkan untuk mengetahui pertumbuhan seorang anak normal atau tidak, bisa diketahui melalui cara membandingkan ukuran tubuh anak yang bersangkutan dengan ukuran tubuh anak seusia pada umumnya. Apabila anak memiliki ukuran tubuh melebihi ukuran rata-rata anak yang seusia pada umumnya, maka pertumbuhannya bisa dikatakan maju. Sebaliknya bila ukurannya lebih kecil berarti pertumbuhannya lambat. Pertumbuhan dikatakan normal apabila ukuran tubuhnya sama dengan ukuran rata-rata anak-anak lain seusiannya (Asim, 1992)
f. Tidak merokok di sekolah
Rokok mengandung kurang lebih 4000 elemen-elemen, dan setidaknya 200 diantaranya dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. Racun utama pada rokok adalah tar, nikotin, dan karbon monoksida oleh karena itu kebiasaan merokok harus dihindarkan sejak dini mulai dari tingkat sekolah dasar (Wastuwibowo, 2008)
g. Memberantas jentik nyamuk di sekolah secara rutin
h. Buang air besar dan buang air kecil di jamban sekolah
Jamban merupakan sanitasi dasar penting yang harus dimiliki setiap masayarakat. Pentingnya buang air bersih di jamban yang bersih adalah utnuk menghindari dari berbagai jensi penyakit yang timbul karena sanitasi yang buruk. Oleh karena itu jamban harus mengikuti standar pembuatan jamban yang sehat dimana harus terletak minimal 10 meter dari sumber air dan mempunyai saluran pembuangan udara agar tidak mencemari lingkungan sekitar (Jawapost, 2010)
Langkah-langkah Pembinaan PHBS di sekolah
a. Analisis Situasi
Penentu kebijakan/pimpinan disekolah melakukan pengkajian ulang tentang ada tidaknya kebijakan tentang PHBS di sekolah serta bagaimana sikap dan perilaku khalayak sasaran (siswa, warga sekolah dan masyarakat lingkungan sekolah) terhadap kebijakan PHBS disekolah. Kajian ini untuk memperoleh data sebagai dasar membuat kebijakan.
b. Pembentukan kelompok kerja
Pihak Pimpinan sekolah mengajak bicara/berdialog guru, komite sekolah dan tim pelaksana atau Pembina UKS tentang :
1) Maksud, tujuan dan manfaat penerapan PHBS disekolah
2) Membahas rencana kebijakan tentang penerapan PHBS di sekolah.
3) Meminta masukan tentang penerapan PHBS di sekolah, antisipasi kendala sekaligus alternative solusi.
4) Menetapkan penanggung jawab PHBS disekolah dan mekanisme pengawasannya.
5) Membahas cara sosialisasi yang efektif bagi siswa, warga sekolah dan masyarakat sekolah.
6) Pimpinan sekolah membentuk kelompok kerja penyusunan kebijakan PHBS di sekolah.
c. Pembuatan Kebijakan PHBS di sekolah
Kelompok kerja membuat kebijakan jelas, tujuan dan cara melaksanakannya.
d. Penyiapan Infrastruktur
Membuat surat keputusan tentang penanggung jawab dan pengawas PHBS di sekolah Instrument pengawasan Materi sosialisasi penerapan PHBS di sekolah Pembuatan dan penempatan pesan di tempat-tempat strategis disekolah Pelatihan bagi pengelola PHBS di sekolah.
e. Sosialisasi Penerapan PHBS di sekolah
1) Sosialisasi penerapan PHBS di sekolah di lingkungan internal antara lain:
a) Penggunaan jamban sehat dan air bersih
b) Pemberantasan Sarang nyamuk (PSN)
c) Larangan merokok disekolah dan kawasan tanpa rokok di sekolah
d) Membuang sampah ditempatnya
2) Sosialisasi tugas dan penanggung jawab PHBS di sekolah
f. Penerapan PHBS di Sekolah
1) Menanamkan nilai-nilai untuk ber-PHBS kepada siswa sesuai dengan kurikulum yang berlaku (kurikuler)
2) Menanamkan nilai-nilai untuk ber-PHBS kepada siswa yang dilakukan diluar jam pelajaran biasa (ekstra kurikuler)
a) Kerja bakti dan lomba kebersihan kelas
b) Aktivitas kader kesehatan sekolah /dokter kecil.
c) Pemeriksaan kualitas air secara sederhana
d) Pemeliharaan jamban sekolah
e) Pemeriksaan jentik nyamuk di sekolah
f) Demo/gerakan cuci tangan dan gosok gigi yang baik dan benar
g) Pembudayaan olahraga yang teratur dan terukur
h) Pemeriksaan rutin kebersihan : kuku, rambut, telinga, gigi dan sebagainya.
3) Membimbingan hidup bersih dan sehat melalui konseling.
4) Kegiatan penyuluhan dan latihan keterampilan dengan melibatkan peran aktif siswa, guru, dan orang tua, antara lain melalui penyuluhan kelompok, pemutaran kaset radio/film, penempatan media poster, penyebaran leafleat dan membuat majalah dinding.
g. Pemantauan dan evaluasi
a) Lakukan pamantauan dan evaluasi secara periodic tentang kebijakan yang telah dilaksanakan
b) Minta pendapat pokja PHBS di sekolah dan lakukan kajian terhadap masalah yang ditemukan.
c) Putuskan apakah perlu penyesuaian terhadap kebijakan
Dukungan dan Peran untuk membina PHBS di sekolah
Adanya kebijakan dan dukungan dari pengambil keputusan seperti Bupati, Kepala Dinas pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, DPRD, lintas sector sangat penting untuk pembinaan PHBS disekolah demi terwujudnya sekolah sehat. Disamping itu, peran dari berbagai pihak terkait (Tim Pembina dan pelaksana UKS), sedangkan masyarakat sekolah berpartisipasi dalam perilaku hidup bersih dan sehat baik di sekolah maupun di masyarakat.
a. Pemda
1) Bupati - Walikota
Mengeluarkan kebijakan dalam bentuk perda, surat keputusan, surat edaran, instruksi, himbauan tentang Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan sehat disekolah, dan mengalokasikan anggaran untuk pembinaan PHBS di sekolah.
2) DPRD
Memberikan persetujuan anggaran untuk pengembangan PHBS di sekolah dan memantau kinerja Bupati/Walikota yang berkaitan dengan pembinaan PHBS di sekolah
b. Lintas Sektor
1) Dinas Kesehatan
Membina dan mengembangkan PHBS dengan pendekatan UKS melalui jalur ekstrakulikuler.
2) Dinas Pendidikan
Membina dan mengembangkan PHBS dengan pendekatan Program UKS melalui jalur kulikuler dan ekstrakulikuler
3) Kantor Depag
Melaksanakan pembinaan dan pengembangan PHBS dengan pendekatan program UKS pada perguruan agama
c. Tim Pembina UKS
1) Merumuskan kebijakan teknis mengenai pembinaan dan pengembangan PHBS melalui UKS
2) Mengkordinasikan kegiatan perencanaan dan program serta pelaksanaan pembinaan PHBS melalui UKS
3) Membina dan mengembangkan PHBS melalui UKS serta mengadakan monitoring dan evaluasi.
d. Tim Pelaksana UKS
1) Merencanakan dan melaksanakan kegiatan pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan kehidupan sekolah sehat dalam rangka peningkatan PHBS di sekolah.
2) Menjalin kerjasama dengan orang tua peserta didik, instansi lain yang terkait dan masyarakat lingkungan sekolah untuk pembinaan dan pelaksanaan PHBS di sekolah.
3) Mengadakan evaluasi pembinaan PHBS di sekolah.
e. Komite sekolah
1) Mendukung dalam hal pendanaan untuk sarana dan prasana pembinaan PHBS di sekolah
2) Mengevaluasi kinerja kepala sekolah dan guru-guru yang berkaitan dengan pencapaian sekolah sehat.
f. Komite sekolah
1) Mengeluarkan kebijakan dalam bentuk surat keputusan, surat edaran dan instruksi tentang pembinaan PHBS di sekolah.
2) Mengalokasikan dana/anggaran untuk pembinaan PHBS di sekolah
3) Mengkoordinasikan kegiatan pembinaan PHBS di sekolah
4) Memantau kemajuan pencapaian sekolah sehat disekolahnya
g. Guru-guru
1) Bersama guru lainnya mengadvokasi yayasan/orang tua murid kepala sekolah untuk memperoleh dukungan kebijakan dan dana bagi pembinaan PHBS di sekolah
2) Sosialisasi PHBS di lingkungan sekolah dan sekitarnya.
3) Melaksanakan pembinaan PHBS di lingkungan sekolah dan sekitarnya
4) Menyusun rencana pelaksanaan dan penilaian lomba PHBS di sekolahnya.
5) Memantau tujuan pencapaian sekolah sehat di lingkungan sekolah .
h. Orang tua murid
1) Menyetujui anggaran untuk pembinaan PHBS di sekolah
2) Memberikan dukungan dana untuk pembinaan PHBS di sekolah baik insidentil dan bulanan. (http://www.diskes.jabarprov.go.id/)
Bidang PHBS
Bidang PHBS yaitu :
a. Bidang kebersihan perorangan, seperti cuci tangan dengan air bersih yang mengalir dan sabun, mandi minimal 2x/hari, dan lain-lain.
b. Bidang Gizi, seperti makan buah dan sayur tiap hari, mengkonsumsi garam beryodium, menimbang berat badan (BB) dan tinggi badan (TB) setiap bulan, dan lain-lain.
c. Bidang Kesling, seperti membuang sampah pada tempatnya, menggunakan jamban, memberantas jentik, dan lain-lain. (http://dinkeslampung.bdl.nusa.net.id/)
Pengembangan PHBS
Menyadari bahwa perilaku adalah sesuatu yang rumit. Perilaku tidak hanya menyangkut dimensi kultural yang berupa sistem nilai dan norma, melainkan juga dimensi ekonomi, yaitu hal-hal yang mendukung perilaku, maka promosi kesehatan dan PHBS diharapkan dapat melaksanakan strategi yang bersifat paripurna (komprehensif), khususnya dalam menciptakan perilaku baru. Kebijakan Nasional Promosi Kesehatan telah menetapkan tiga strategi dasar promosi kesehatan dan PHBS yaitu :
a. Gerakan Pemberdayaan
Pemberdayaan adalah proses pemberian informasi secara terus-menerus dan berkesinambungan mengikuti perkembangan sasaran, serta proses membantu sasaran agar sasaran tersebut berubah dari tidak tahu menjadi tahu atau sadar (aspek knowledge), dari tahu menjadi mau (aspek attitude), dan dari mau menjadi mampu melaksanakan perilaku yang diperkenalkan (aspek practice). Sasaran utama dari pemberdayaan adalah individu dan keluarga, serta kelompok masyarakat. Bilamana sasaran sudah akan berpindah dari mau ke mampu melaksanakan, boleh jadi akan terkendala oleh dimensi ekonomi. Dalam hal ini kepada yang bersangkutan dapat diberikan bantuan langsung, tetapi yang seringkali dipraktikkan adalah dengan mengajaknya ke dalam proses pengorganisasian masyarakat (community organisation) atau pembangunan masyarakat (community development). Untuk itu sejumlah individu yang telah mau, dihimpun dalam suatu kelompok untuk bekerjasama memecahkan kesulitan yang dihadapi. Tidak jarang kelompok ini pun masih juga memerlukan bantuan dari luar (misalnya dari pemerintah atau dari dermawan). Disinilah letak pentingnya sinkronisasi promosi kesehatan dan PHBS dengan program kesehatan yang didukungnya. Hal-hal yang akan diberikan kepada masyarakat oleh program kesehatan sebagai bantuan,hendaknya disampaikan pada fase ini, bukan sebelumnya. Bantuan itu hendaknya juga sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.
b. Binasuasana
Binasuasana adalah upaya menciptakan lingkungan sosial yang mendorong individu anggota masyarakat untuk mau melakukan perilaku yang diperkenalkan. Seseorang akan terdorong untuk mau melakukan sesuatu apabila lingkungan sosial dimana pun ia berada (keluarga di rumah, orangorang yang menjadi panutan/idolanya, kelompok arisan, majelis agama, dan lain-lain, dan bahkan masyarakat umum) menyetujui atau mendukung perilaku tersebut. Oleh karena itu, untuk mendukung proses pemberdayaan masyarakat, khususnya dalam upaya meningkatkan para individu dari fase tahu ke fase mau, perlu dilakukan Bina Suasana. Terdapat tiga pendekatan dalam Bina Suasana, yaitu :
1) Pendekatan Individu
2) Pendekatan Kelompok
3) Pendekatan Masyarakat Umum
c. Advokasi
Advokasi adalah upaya atau proses yang strategis dan terencana untuk mendapatkan komitmen dan dukungan dari pihak-pihak yang terkait (stakeholders). Pihak-pihak yang terkait ini bisa berupa tokoh masyarakat formal yang umumnya berperan sebagai penentu kebijakan pemerintahan dan penyandang dana pemerintah. Juga dapat berupa tokoh-tokoh masyarakat informal seperti tokoh agama, tokoh pengusaha, dan lain-lain yang umumnya dapat berperan sebagai penentu ”kebijakan” (tidak tertulis) dibidangnya dan atau sebagai penyandang dana non pemerintah. Perlu disadari bahwa komitmen dan dukungan yang diupayakan melalui advokasi jarang diperoleh dalam waktu singkat. Pada diri sasaran advokasi umumnya berlangsung tahapan-tahapan, yaitu:
1) Mengetahui atau menyadari adanya masalah,
2) Tertarik untuk ikut mengatasi masalah,
3) Peduli terhadap pemecahan masalah dengan mempertimbangkan berbagai alternatif pemecahan masalah,
4) Sepakat untuk memecahkan masalah dengan memilih salah satu alternatif pemecahan masalah, dan
5) Memutuskan tindak lanjut kesepakatan.
Dengan demikian, maka advokasi harus dilakukan secara terencana, cermat, dan tepat. Bahan-bahan advokasi harus disiapkan dengan matang, yaitu :
1) Sesuai minat dan perhatian sasaran advokasi
2) Memuat rumusan masalah dan alternatif pemecahan masalah
3) Memuat peran si sasaran dalam pemecahan masalah
4) Berdasarkan kepada fakta atau evidence-based
5) Dikemas secara menarik dan jelas
6) Sesuai dengan waktu yang tersedia (http:dinkes.sulsel.go.id).
PHBS di Sekolah
Penerapan PHBS di sekolah merupakan kebutuhan mutlak seiring munculnya berbagai penyakit yang sering menyerang anak usia sekolah (6 – 10 tahun), yang ternyata umumnya berkaitan dengan PHBS. PHBS di sekolah merupakan sekumpulan perilaku yang dipraktikkan oleh peserta didik, guru, dan masyarakat lingkungan sekolah atas dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran, sehingga secara mandiri mampu mencegah penyakit, meningkatkan kesehatannya, serta berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan sehat. Penerapan PHBS ini dapat dilakukan melalui pendekatan Usaha Kesehatan Sekolah (http:dinkes.sulsel.go.id).
Sasaran
Sasaran PHBS di tatanan institusi pendidikan adalah seluruh anggota keluarga institusi pendidikan dan terbagi dalam :
a. Sasaran Primer
Adalah sasaran utama dalam institusi pendidikan yang akan dirubah perilakunya atau murid dan guru yang bermasalah (individu/kelompok dalam institusi pendidikan yang bermasalah).
b. Sasaran Sekunder
Adalah sasaran yang dapat mempengaruhi individu dalam institusi pendidikan yang bermasalah misalnya, kepala sekolah, guru, orang tua murid, kader kesehatan sekolah, tokoh masyarakat, petugas kesehatan dan lintas sektor terkait, PKK.
c. Sasaran Tersier
Adalah sasaran yang diharapkan dapat menjadi unsur pembantu dalam menunjang atau mendukung pendanaan, kebijakan, dan kegiatan untuk tercapainya pelaksanaan PHBS di institusi pendidikan misalnya, kepala desa, lurah, camat, kepala Puskesmas, Diknas, guru, tokoh masyarakat dan orang tua murid (http:dinkes.sulsel.go.id).
Manfaat PHBS di Sekolah
Manfaat PHBS di sekolah di antaranya :
a. Terciptanya sekolah yang bersih dan sehat sehingga peserta didik, guru, dan masyarakat lingkungan sekolah terlindungi dari berbagai gangguan dan ancaman penyakit.
b. Meningkatnya semangat proses belajar-mengajar yang berdampak pada prestasi belajar peserta didik
c. Citra sekolah sebagai institusi pendidikan semakin meningkat sehingga mampu menarik minat orang tua (masyarakat)
d. Meningkatnya citra pemerintah daerah di bidang pendidikan
e. Menjadi percontohan sekolah sehat bagi daerah lain (http://dinkeslampung.bdl.nusa.net.id/)
Indikator PHBS
a. Mencuci tangan dengan air bersih yang mengalir dan sabun
Anak sering bermain dengan tanah atau batu dan bermain di tempat-tempat yang kurang bersih seperti selokan. Ada cara lain yang cukup “ampuh” yang dapat menghindarkan anak dari kuman-kuman penyakit yaitu dengan kebiasaan mencuci tangan (FK Unair, 2004).
Kebiasaan mencuci tangan masyarakat Indonesia masih belum baik. Terlihat dari kebiasaan mencuci tangan dengan menggunakan semangkuk air atau kobokan untuk membasuh tangan sebelum makan. Padahal kebiasan sehat mencuci tangan dengan air bersih mengalir dan sabun dapat menyelamatkan nyawa dengan mencegah penyakit (Hasyim, 2009)
b. Jajan di kantin sekolah yang sehat
Jajan bagi anak merupakan hal yang paling sering dilakukan, dan hal ini dapat membahayakan apabila jajanan yang mereka konsumsi tidak sehat, hal ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan di Bogor dimana telah ditemukan Salmonella Paratyphi A di 25% - 50% sampel minuman yang dijual di kaki lima. Bakteri ini mungkin berasal dari es batu yang tidak dimasak terlebih dahulu (4). Selain cemaran mikrobiologis, cemaran kimiawi yang umum ditemukan pada makanan jajanan kaki lima adalah penggunaan bahan tambahan pangan (BTP) ilegal seperti borax (pengempal yang mengandung logam berat Boron), formalin (pengawet yang digunakan untuk mayat), rhodamin B (pewarna merah pada tekstil), dan methanil yellow (pewarna kuning pada tekstil) (Judwarwanto, 2008).
c. Membuang sampah pada tempatnya
Membuang sampah pada tempatnya merupakan cara sederhana yang besar manfaatnya untuk menjaga kebersihan lingkungan namun sangat susah duntuk diterapkan. Hasil peneltiian ini sesuai dengan pernyataan oleh Andang Binawanyang menyebutkan bahwa kebiasaan membuang sampah sembarangan dilakukan hampir di semua kalangan masyarakat, tidak hanya warga miskin, bahkan mereka yang berpendidikan tinggi pun melakukannya (Kartiadi, 2009).
d. Mengikuti kegiatan olah raga di sekolah
Olahraga adalah serangkaian gerak raga yang teratur dan terencana untuk memelihara gerak (mempertahankan hidup) dan meningkatkan kemampuan gerak (meningkatkan kualitas hidup).Olahraga adalah suatu bentuk aktivitas fisik yang terencana dan terstruktur, yang melibatkan gerakan tubuh berulang-ulang dan ditujukan untuk meningkatkan kebugaran jasmani (Depkes, 2002).
Kebugaran jasmani sangat penting dalam menunjang aktifitas kehidupan sehari-hari, akan tetapi nilai kebugaran jasmani tiap-tiap orang berbeda-beda sesuai dengan tugas/profesi masing-masing. Kebugaran jasmani terdiri dari komponen-komponen yang dikelompokkan menjadi kelompok yang berhubungan dengan kesehatan (Health Related Physical Fitness) dan kelompok yang berhubungan dengan ketrampilan (Skill Related Physical Fitness) (Depkes, 2002).
e. Menimbang berat badan dan mengukur tinggi badan setiap bulan
Mengukur berat dan tinggi badan merupakan salah satu upaya untuk mengetahui pertumbuhan dan perkembangan anak. Denagn diketahuinya tingkat pertumbuhan dan perkembangan anak maka dapat memberikan masukan untuk peningkatan konsumsi makanan yang bergizi bagi pertumbuhan anak. Sedangkan untuk mengetahui pertumbuhan seorang anak normal atau tidak, bisa diketahui melalui cara membandingkan ukuran tubuh anak yang bersangkutan dengan ukuran tubuh anak seusia pada umumnya. Apabila anak memiliki ukuran tubuh melebihi ukuran rata-rata anak yang seusia pada umumnya, maka pertumbuhannya bisa dikatakan maju. Sebaliknya bila ukurannya lebih kecil berarti pertumbuhannya lambat. Pertumbuhan dikatakan normal apabila ukuran tubuhnya sama dengan ukuran rata-rata anak-anak lain seusiannya (Asim, 1992)
f. Tidak merokok di sekolah
Rokok mengandung kurang lebih 4000 elemen-elemen, dan setidaknya 200 diantaranya dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. Racun utama pada rokok adalah tar, nikotin, dan karbon monoksida oleh karena itu kebiasaan merokok harus dihindarkan sejak dini mulai dari tingkat sekolah dasar (Wastuwibowo, 2008)
g. Memberantas jentik nyamuk di sekolah secara rutin
h. Buang air besar dan buang air kecil di jamban sekolah
Jamban merupakan sanitasi dasar penting yang harus dimiliki setiap masayarakat. Pentingnya buang air bersih di jamban yang bersih adalah utnuk menghindari dari berbagai jensi penyakit yang timbul karena sanitasi yang buruk. Oleh karena itu jamban harus mengikuti standar pembuatan jamban yang sehat dimana harus terletak minimal 10 meter dari sumber air dan mempunyai saluran pembuangan udara agar tidak mencemari lingkungan sekitar (Jawapost, 2010)
Langkah-langkah Pembinaan PHBS di sekolah
a. Analisis Situasi
Penentu kebijakan/pimpinan disekolah melakukan pengkajian ulang tentang ada tidaknya kebijakan tentang PHBS di sekolah serta bagaimana sikap dan perilaku khalayak sasaran (siswa, warga sekolah dan masyarakat lingkungan sekolah) terhadap kebijakan PHBS disekolah. Kajian ini untuk memperoleh data sebagai dasar membuat kebijakan.
b. Pembentukan kelompok kerja
Pihak Pimpinan sekolah mengajak bicara/berdialog guru, komite sekolah dan tim pelaksana atau Pembina UKS tentang :
1) Maksud, tujuan dan manfaat penerapan PHBS disekolah
2) Membahas rencana kebijakan tentang penerapan PHBS di sekolah.
3) Meminta masukan tentang penerapan PHBS di sekolah, antisipasi kendala sekaligus alternative solusi.
4) Menetapkan penanggung jawab PHBS disekolah dan mekanisme pengawasannya.
5) Membahas cara sosialisasi yang efektif bagi siswa, warga sekolah dan masyarakat sekolah.
6) Pimpinan sekolah membentuk kelompok kerja penyusunan kebijakan PHBS di sekolah.
c. Pembuatan Kebijakan PHBS di sekolah
Kelompok kerja membuat kebijakan jelas, tujuan dan cara melaksanakannya.
d. Penyiapan Infrastruktur
Membuat surat keputusan tentang penanggung jawab dan pengawas PHBS di sekolah Instrument pengawasan Materi sosialisasi penerapan PHBS di sekolah Pembuatan dan penempatan pesan di tempat-tempat strategis disekolah Pelatihan bagi pengelola PHBS di sekolah.
e. Sosialisasi Penerapan PHBS di sekolah
1) Sosialisasi penerapan PHBS di sekolah di lingkungan internal antara lain:
a) Penggunaan jamban sehat dan air bersih
b) Pemberantasan Sarang nyamuk (PSN)
c) Larangan merokok disekolah dan kawasan tanpa rokok di sekolah
d) Membuang sampah ditempatnya
2) Sosialisasi tugas dan penanggung jawab PHBS di sekolah
f. Penerapan PHBS di Sekolah
1) Menanamkan nilai-nilai untuk ber-PHBS kepada siswa sesuai dengan kurikulum yang berlaku (kurikuler)
2) Menanamkan nilai-nilai untuk ber-PHBS kepada siswa yang dilakukan diluar jam pelajaran biasa (ekstra kurikuler)
a) Kerja bakti dan lomba kebersihan kelas
b) Aktivitas kader kesehatan sekolah /dokter kecil.
c) Pemeriksaan kualitas air secara sederhana
d) Pemeliharaan jamban sekolah
e) Pemeriksaan jentik nyamuk di sekolah
f) Demo/gerakan cuci tangan dan gosok gigi yang baik dan benar
g) Pembudayaan olahraga yang teratur dan terukur
h) Pemeriksaan rutin kebersihan : kuku, rambut, telinga, gigi dan sebagainya.
3) Membimbingan hidup bersih dan sehat melalui konseling.
4) Kegiatan penyuluhan dan latihan keterampilan dengan melibatkan peran aktif siswa, guru, dan orang tua, antara lain melalui penyuluhan kelompok, pemutaran kaset radio/film, penempatan media poster, penyebaran leafleat dan membuat majalah dinding.
g. Pemantauan dan evaluasi
a) Lakukan pamantauan dan evaluasi secara periodic tentang kebijakan yang telah dilaksanakan
b) Minta pendapat pokja PHBS di sekolah dan lakukan kajian terhadap masalah yang ditemukan.
c) Putuskan apakah perlu penyesuaian terhadap kebijakan
Dukungan dan Peran untuk membina PHBS di sekolah
Adanya kebijakan dan dukungan dari pengambil keputusan seperti Bupati, Kepala Dinas pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, DPRD, lintas sector sangat penting untuk pembinaan PHBS disekolah demi terwujudnya sekolah sehat. Disamping itu, peran dari berbagai pihak terkait (Tim Pembina dan pelaksana UKS), sedangkan masyarakat sekolah berpartisipasi dalam perilaku hidup bersih dan sehat baik di sekolah maupun di masyarakat.
a. Pemda
1) Bupati - Walikota
Mengeluarkan kebijakan dalam bentuk perda, surat keputusan, surat edaran, instruksi, himbauan tentang Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan sehat disekolah, dan mengalokasikan anggaran untuk pembinaan PHBS di sekolah.
2) DPRD
Memberikan persetujuan anggaran untuk pengembangan PHBS di sekolah dan memantau kinerja Bupati/Walikota yang berkaitan dengan pembinaan PHBS di sekolah
b. Lintas Sektor
1) Dinas Kesehatan
Membina dan mengembangkan PHBS dengan pendekatan UKS melalui jalur ekstrakulikuler.
2) Dinas Pendidikan
Membina dan mengembangkan PHBS dengan pendekatan Program UKS melalui jalur kulikuler dan ekstrakulikuler
3) Kantor Depag
Melaksanakan pembinaan dan pengembangan PHBS dengan pendekatan program UKS pada perguruan agama
c. Tim Pembina UKS
1) Merumuskan kebijakan teknis mengenai pembinaan dan pengembangan PHBS melalui UKS
2) Mengkordinasikan kegiatan perencanaan dan program serta pelaksanaan pembinaan PHBS melalui UKS
3) Membina dan mengembangkan PHBS melalui UKS serta mengadakan monitoring dan evaluasi.
d. Tim Pelaksana UKS
1) Merencanakan dan melaksanakan kegiatan pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan kehidupan sekolah sehat dalam rangka peningkatan PHBS di sekolah.
2) Menjalin kerjasama dengan orang tua peserta didik, instansi lain yang terkait dan masyarakat lingkungan sekolah untuk pembinaan dan pelaksanaan PHBS di sekolah.
3) Mengadakan evaluasi pembinaan PHBS di sekolah.
e. Komite sekolah
1) Mendukung dalam hal pendanaan untuk sarana dan prasana pembinaan PHBS di sekolah
2) Mengevaluasi kinerja kepala sekolah dan guru-guru yang berkaitan dengan pencapaian sekolah sehat.
f. Komite sekolah
1) Mengeluarkan kebijakan dalam bentuk surat keputusan, surat edaran dan instruksi tentang pembinaan PHBS di sekolah.
2) Mengalokasikan dana/anggaran untuk pembinaan PHBS di sekolah
3) Mengkoordinasikan kegiatan pembinaan PHBS di sekolah
4) Memantau kemajuan pencapaian sekolah sehat disekolahnya
g. Guru-guru
1) Bersama guru lainnya mengadvokasi yayasan/orang tua murid kepala sekolah untuk memperoleh dukungan kebijakan dan dana bagi pembinaan PHBS di sekolah
2) Sosialisasi PHBS di lingkungan sekolah dan sekitarnya.
3) Melaksanakan pembinaan PHBS di lingkungan sekolah dan sekitarnya
4) Menyusun rencana pelaksanaan dan penilaian lomba PHBS di sekolahnya.
5) Memantau tujuan pencapaian sekolah sehat di lingkungan sekolah .
h. Orang tua murid
1) Menyetujui anggaran untuk pembinaan PHBS di sekolah
2) Memberikan dukungan dana untuk pembinaan PHBS di sekolah baik insidentil dan bulanan. (http://www.diskes.jabarprov.go.id/)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar