Pengertian dari Penyuluh Keluarga Berencana adalah
Penyuluh lapangan keluarga berencana (PLKB) adalah pegawai negeri sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan, pelayanan, evaluasi dan pengembangan KB Nasional yang ditempatkan di lingkungan instansi pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah (BKKBN, 2004b).
Semula PLKB sebagai penyuluh melakukan kunjungan dari rumah ke rumah, membantu puskesmas melayani calon peserta KB, selanjutnya tuntutan tersebut menjadi berubah sehingga PLKB dituntut untuk mendinamisasi, memfasilitasi keluarga dan masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya. Serta penyampaian informasi dalam rangka meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku keluarga dan masyarakat untuk mewujudkan keluarga berkualitas (Rangkuti, 2007).
sumber:
http://www.kamus-medis.co.cc/2010/08/penyuluh-keluarga-berencana.html
Keluarga Berencana (KB) merupakan salah satu pelayanan kesehatan preventif yang paling dasar dan utama bagi wanita, meskipun tidak selalu diakui demikian. Peningkatan dan perluasan pelayanan keluarga berencana merupakan salah satu usaha untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian ibu yang sedemikian tinggi akibat kehamilan yang dialami oleh wanita. Banyak wanita harus menentukan pilihan kontrasepsi yang sulit, tidak hanya karena terbatasnya jumlah metode yang tersedia tetapi juga karena metode-metode tertentu mungkin tidak dapat diterima sehubungan dengan kebijakan nasional KB, kesehatan individual dan seksualitas wanita atau biaya untuk memperoleh kontrasepsi (Depkes RI, 1998).
Pelayanan Keluarga Berencana yang merupakan salah satu didalam paket Pelayanan Kesehatan Reproduksi Esensial perlu mendapatkan perhatian yang serius, karena dengan mutu pelayanan Keluarga Berencana berkualitas diharapkan akan dapat meningkatkan tingkat kesehatan dan kesejahteraan. Dengan telah berubahnya paradigma dalam pengelolaan masalah kependudukan dan pembangunan dari pendekatan pengendalian populasi dan penurunan fertilitas menjadi pendekatan yang berfokus pada kesehatan reproduksi serta hak reproduksi. Maka pelayanan Keluarga Berencana harus menjadi lebih berkualitas serta memperhatikan hak-hak dari klien/ masyarakat dalam memilih metode kontrasepsi yang diinginkan (Prof. dr. Abdul Bari Saifuddin, 2003).
Sebenarnya ada cara yang baik dalam pemilihan alat kontrasepsi bagi ibu. Sebelumnya ibu mencari informasi terlebih dahulu tentang cara-cara KB berdasarkan informasi yang lengkap, akurat dan benar. Untuk itu dalam memutuskan suatu cara kontrasepsi sebaiknya mempertimbangkan penggunaan kontrasepsi yang rasional, efektif dan efisien (http:/psikis.bkkbn.go.id/gemopria.articles.php)
KB merupakan program yang berfungsi bagi pasangan untuk menunda kelahiran anak pertama (post poning), menjarangkan anak (spacing) atau membatasi (limiting) jumlah anak yang diinginkan sesuai dengan keamanan medis serta kemungkinan kembalinya fase kesuburan (ferundity). (http:/psikis.bkkbn.go.id/gemapria/articles.php).
Di Indonesia khususnya di wilayah Jawa Tengah terutama di desa Pengkol, kecamatan Tanon dengan jumlah penduduk wanita 1802, orang yang mengalami kehamilan cukup tinggi pada umur 20 – 30 tahun adalah 70%, 25% umur 31 – 40 tahun, 5% umur 40 tahun keatas.
Pada tahun 2006 penggunaan KB suntik menurun diperkirakan 10-30%, sehingga meningkatkan angka kehamilan di desa Pengkol. Penggunaan KB pil menurun diperkirakan 10-20%.
Pada tahun 1960 angka kematian balita mencapai lebih dari 200 per 1000 orang, dua kali lebih besar dari angka kematian balita di Filipina atau Thailand. Pada tahun 2005 angka tersebut turun hingga kurang dari 50 per 1000 orang, yang merupakan salah satu penurunan tertinggi yang terjadi di kawasan ini. Seorang anak yang lahir pada tahun 1940 hanya memiliki sekitar 60% kesempatan untuk mengenyam pendidikan, 40% untuk menamatkan sekolah dasar dan 15% untuk menamatkan pendidikan di sekolah menengah pertama. Sebaliknya, lebih dari 90% anak-anak yang lahir sejak tahun 1980 berhasil menamatkan pendidikan sekolah menengah pertama.
Sebagian besar kemajuan yang diperoleh semata-mata berkaitan dengan peningkatan pendapatan. Pendapatan perkapita berlipat ganda antara tahun 1970 sampai dengan 1980 dan berlipat ganda lagi pada akhir tahun 1990 (sebelum terjadi krisis ekonomi tahun 1997). Salah satu analisis tentang program Keluarga Berencana Indonesia yang sangat luas menunjukkan bahwa sebagian besar pengurangan fertilitas berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat dan peningkatan jenjang pendidikan (Gertler dan Molyneaux).
Ada beberapa kemungkinan kurang berhasilnya program KB diantaranya dipengaruhi oleh tingkat pengetahuan ibu dan faktor pendukung lainnya. Untuk mempunyai sikap yang positif tentang KB diperlukan pengetahuan yang baik, demikian sebaliknya bila pengetahuan yang baik, demikian sebaliknya bila pengetahuan kurang maka kepatuhan menjalani program KB berkurang (Notoatmojo, 2003).
Sehubungan dengan kondisi di atas penulis merasa perlu meneliti pengetahuan ibu terhadap KB. Desa Pengkol dipilih sebagai lokasi penelitian dengan pertimbangan jumlah penduduk desa Pengkol tergolong cukup banyak dengan tingkat pendidikan yang sangat bervariasi terutama pada ibu, mulai dari yang tidak lulus sekolah dasar sampai pada ibu yang pernah belajar dari perguruan tinggi.
Penyuluh lapangan keluarga berencana (PLKB) adalah pegawai negeri sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan, pelayanan, evaluasi dan pengembangan KB Nasional yang ditempatkan di lingkungan instansi pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah (BKKBN, 2004b).
Semula PLKB sebagai penyuluh melakukan kunjungan dari rumah ke rumah, membantu puskesmas melayani calon peserta KB, selanjutnya tuntutan tersebut menjadi berubah sehingga PLKB dituntut untuk mendinamisasi, memfasilitasi keluarga dan masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya. Serta penyampaian informasi dalam rangka meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku keluarga dan masyarakat untuk mewujudkan keluarga berkualitas (Rangkuti, 2007).
sumber:
http://www.kamus-medis.co.cc/2010/08/penyuluh-keluarga-berencana.html
Keluarga Berencana (KB) merupakan salah satu pelayanan kesehatan preventif yang paling dasar dan utama bagi wanita, meskipun tidak selalu diakui demikian. Peningkatan dan perluasan pelayanan keluarga berencana merupakan salah satu usaha untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian ibu yang sedemikian tinggi akibat kehamilan yang dialami oleh wanita. Banyak wanita harus menentukan pilihan kontrasepsi yang sulit, tidak hanya karena terbatasnya jumlah metode yang tersedia tetapi juga karena metode-metode tertentu mungkin tidak dapat diterima sehubungan dengan kebijakan nasional KB, kesehatan individual dan seksualitas wanita atau biaya untuk memperoleh kontrasepsi (Depkes RI, 1998).
Pelayanan Keluarga Berencana yang merupakan salah satu didalam paket Pelayanan Kesehatan Reproduksi Esensial perlu mendapatkan perhatian yang serius, karena dengan mutu pelayanan Keluarga Berencana berkualitas diharapkan akan dapat meningkatkan tingkat kesehatan dan kesejahteraan. Dengan telah berubahnya paradigma dalam pengelolaan masalah kependudukan dan pembangunan dari pendekatan pengendalian populasi dan penurunan fertilitas menjadi pendekatan yang berfokus pada kesehatan reproduksi serta hak reproduksi. Maka pelayanan Keluarga Berencana harus menjadi lebih berkualitas serta memperhatikan hak-hak dari klien/ masyarakat dalam memilih metode kontrasepsi yang diinginkan (Prof. dr. Abdul Bari Saifuddin, 2003).
Sebenarnya ada cara yang baik dalam pemilihan alat kontrasepsi bagi ibu. Sebelumnya ibu mencari informasi terlebih dahulu tentang cara-cara KB berdasarkan informasi yang lengkap, akurat dan benar. Untuk itu dalam memutuskan suatu cara kontrasepsi sebaiknya mempertimbangkan penggunaan kontrasepsi yang rasional, efektif dan efisien (http:/psikis.bkkbn.go.id/gemopria.articles.php)
KB merupakan program yang berfungsi bagi pasangan untuk menunda kelahiran anak pertama (post poning), menjarangkan anak (spacing) atau membatasi (limiting) jumlah anak yang diinginkan sesuai dengan keamanan medis serta kemungkinan kembalinya fase kesuburan (ferundity). (http:/psikis.bkkbn.go.id/gemapria/articles.php).
Di Indonesia khususnya di wilayah Jawa Tengah terutama di desa Pengkol, kecamatan Tanon dengan jumlah penduduk wanita 1802, orang yang mengalami kehamilan cukup tinggi pada umur 20 – 30 tahun adalah 70%, 25% umur 31 – 40 tahun, 5% umur 40 tahun keatas.
Pada tahun 2006 penggunaan KB suntik menurun diperkirakan 10-30%, sehingga meningkatkan angka kehamilan di desa Pengkol. Penggunaan KB pil menurun diperkirakan 10-20%.
Pada tahun 1960 angka kematian balita mencapai lebih dari 200 per 1000 orang, dua kali lebih besar dari angka kematian balita di Filipina atau Thailand. Pada tahun 2005 angka tersebut turun hingga kurang dari 50 per 1000 orang, yang merupakan salah satu penurunan tertinggi yang terjadi di kawasan ini. Seorang anak yang lahir pada tahun 1940 hanya memiliki sekitar 60% kesempatan untuk mengenyam pendidikan, 40% untuk menamatkan sekolah dasar dan 15% untuk menamatkan pendidikan di sekolah menengah pertama. Sebaliknya, lebih dari 90% anak-anak yang lahir sejak tahun 1980 berhasil menamatkan pendidikan sekolah menengah pertama.
Sebagian besar kemajuan yang diperoleh semata-mata berkaitan dengan peningkatan pendapatan. Pendapatan perkapita berlipat ganda antara tahun 1970 sampai dengan 1980 dan berlipat ganda lagi pada akhir tahun 1990 (sebelum terjadi krisis ekonomi tahun 1997). Salah satu analisis tentang program Keluarga Berencana Indonesia yang sangat luas menunjukkan bahwa sebagian besar pengurangan fertilitas berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat dan peningkatan jenjang pendidikan (Gertler dan Molyneaux).
Ada beberapa kemungkinan kurang berhasilnya program KB diantaranya dipengaruhi oleh tingkat pengetahuan ibu dan faktor pendukung lainnya. Untuk mempunyai sikap yang positif tentang KB diperlukan pengetahuan yang baik, demikian sebaliknya bila pengetahuan yang baik, demikian sebaliknya bila pengetahuan kurang maka kepatuhan menjalani program KB berkurang (Notoatmojo, 2003).
Sehubungan dengan kondisi di atas penulis merasa perlu meneliti pengetahuan ibu terhadap KB. Desa Pengkol dipilih sebagai lokasi penelitian dengan pertimbangan jumlah penduduk desa Pengkol tergolong cukup banyak dengan tingkat pendidikan yang sangat bervariasi terutama pada ibu, mulai dari yang tidak lulus sekolah dasar sampai pada ibu yang pernah belajar dari perguruan tinggi.
original posting by askep-askeb.cz.cc
KTI Skripsi tentang Keluarga Berencana
Tidak ada komentar:
Posting Komentar