JAKARTA - Tim verifikasi dan validasi honorer akan turun ke daerah pada awal Oktober mendatang. Keputusan itu diambil dalam rapat bersama tim dari Kementerian PAN & RB, BKN, serta BPKP, di Kantor BKN, Kamis (16/9).
Kenapa tidak turun bulan ini? Menurut Sekretaris Menneg PAN & RB, Tasdik Kinanto, karena hasil pembahasan dengan tim itu sendiri masih akan dikonsultasikan dengan Menneg PAN & RB EE Mangindaan. "Kita kan belum tahu data yang akan diverifikasi itu, khusus yang sampai 31 Agustus saja, atau yang sampai 15 September," terang Tasdik kepada JPNN.
Begitu diputuskan berapa total data honorer, tambahnya, tim lantas akan mengkroscek ke lapangan. Senada dengannya, Direktur Pengolahan Data BKN, Iwan Hermanto, yang dihubungi secara terpisah mengatakan, data honorer yang ada sendiri belum tentu lolos verifikasi dan validasi semuanya. Karena katanya, pasti ada yang tidak sesuai dengan syarat-syarat yang ditentukan.
"Pemeriksaan ini berlapis. Kalau misalnya dalam tahapan verifikasi dan validasi data dinyatakan lulus, begitu di pemberkasan NIP belum tentu lulus juga. Jadi jangan mengira, data BKD yang diserahkan ke BKN sudah clear. Begitu juga, jangan mengira kalau lulus verifikasi dan validasi, berarti lulus pemberkasan NIP. Semuanya ada prosesnya," beber Iwan pula. (esy/jpnn)
Kenapa tidak turun bulan ini? Menurut Sekretaris Menneg PAN & RB, Tasdik Kinanto, karena hasil pembahasan dengan tim itu sendiri masih akan dikonsultasikan dengan Menneg PAN & RB EE Mangindaan. "Kita kan belum tahu data yang akan diverifikasi itu, khusus yang sampai 31 Agustus saja, atau yang sampai 15 September," terang Tasdik kepada JPNN.
Begitu diputuskan berapa total data honorer, tambahnya, tim lantas akan mengkroscek ke lapangan. Senada dengannya, Direktur Pengolahan Data BKN, Iwan Hermanto, yang dihubungi secara terpisah mengatakan, data honorer yang ada sendiri belum tentu lolos verifikasi dan validasi semuanya. Karena katanya, pasti ada yang tidak sesuai dengan syarat-syarat yang ditentukan.
"Pemeriksaan ini berlapis. Kalau misalnya dalam tahapan verifikasi dan validasi data dinyatakan lulus, begitu di pemberkasan NIP belum tentu lulus juga. Jadi jangan mengira, data BKD yang diserahkan ke BKN sudah clear. Begitu juga, jangan mengira kalau lulus verifikasi dan validasi, berarti lulus pemberkasan NIP. Semuanya ada prosesnya," beber Iwan pula. (esy/jpnn)
Sumber: JPNN.COM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar