Pengertian Kontrasepsi adalah upaya untuk mencegah terjadinya kehamilan (Winkjosastro, 2002). Menurut Mochtar (1998) kontrasepsi adalah cara untuk mencegah terjadinya konsepsi, alat atau obat-obatan. Kontrasepsi didefinisikan sebagai tindakan atau usaha yang ditujukan untuk mencegah terjadinya konsepsi atau pembuahan (Notodihardjo, 2006).
Kontrasepsi juga diartikan sebagai cara mencegah kehamilan (dengan menggunakan alat atau obat mencegah kehamilan seperti: spiral, kondom, pil anti hamil) (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2002).
Berdasarkan teori Mochtar (1998) kontrasepsi hendaknya memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
- Aman pemakaiannya dan dapat dipercaya.
- Efek samping yang merugikan tidak ada.
- Lama kerjanya dapat diatur menurut keinginan.
- Tidak menggangu hubungan persetubuhan.
- Tidak memerlukan bantuan medik atau kontrol yang ketat selama pemakaiannya.
- Cara penggunaannya sederhana.
- Harganya murah supaya dapat dijangkau masyarakat luas.
- Dapat diterima oleh pasangan suami istri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar