Kencan Lewat Facebook, Nila Dicabuli Operator Komputer
Muhammad Aminudin - detikSurabaya
Illustrasi
Malang - Berawal dari facebook, Nila-bukan nama sebenarnya-berkenalan dengan Adi seorang pemuda dari Surabaya. Lewat jejaring sosial itu, Adi dan Nila yang masih berusia 14 tahun berteman. Terbujuk rayu, sang gadis bahkan rela meninggalkan orangtuanya demi bertemu sang arjuna meski perkenalan mereka singkat yaitu baru satu minggu.
Remaja yang duduk di bangku kelas 2 sebuah SMP swasta di Kota Malan ini hampir sepuluh hari 'menghilang' dari rumah orangtuanya. Nila pergi bersama pemuda 24 tahun yang bekerja sebagai operator komputer.
Selama pelarian itu, sang arjuna menyetubuhi Nila sebanyak empat kali serta menjual motor yang dibawa korban. Keduanya berkeliling ke Surabaya, Ngawi hingga Semarang.
"Di Ngawi motor digadaikan seharga Rp 1,5 juta. Alasannya untuk biaya perjalanan. Selama membawa kabur korban pelaku empat kali menyetubuhi korban. Dua kali di Malang da dua kali di Surabaya," kata Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Decky Hermansyah kepada wartawan saat gelar perkara di Mapolre Malang Kota Jalan Jaksa Agung Suprapto. Kamis (16/9/2010).
Kasus ini terungkap setelah pelaku mengantar korban pulang ke rumahnya pada tanggal 8 September 2010. Dalam pertemuan dengan orangtua Nila, pelaku mengaku bahwa Nila mempunyai hutang sebesar Rp 200 ribu.
Namun setelah ditanya secara mendalam perkenalan mereka, perbuatan bejat pelaku terungkap. "Korban diantar orangtua melapor ke sini (polisi,red). Kasus ini terungkap setlah korban menceritakan apa yang dialami kepada orang tuanya," ungkap Decky.
Kini lelaki asal Tambaksari, Surabaya, ini mendekam di sel tahanan Mapolres Malang Kota. Atas perbuatannya penyidik menjerat pelaku dengan Undang-Undang Perlidungan anak dengan ancama hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(wln/wln)
Sumber: http://surabaya.detik.com/
Remaja yang duduk di bangku kelas 2 sebuah SMP swasta di Kota Malan ini hampir sepuluh hari 'menghilang' dari rumah orangtuanya. Nila pergi bersama pemuda 24 tahun yang bekerja sebagai operator komputer.
Selama pelarian itu, sang arjuna menyetubuhi Nila sebanyak empat kali serta menjual motor yang dibawa korban. Keduanya berkeliling ke Surabaya, Ngawi hingga Semarang.
"Di Ngawi motor digadaikan seharga Rp 1,5 juta. Alasannya untuk biaya perjalanan. Selama membawa kabur korban pelaku empat kali menyetubuhi korban. Dua kali di Malang da dua kali di Surabaya," kata Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Decky Hermansyah kepada wartawan saat gelar perkara di Mapolre Malang Kota Jalan Jaksa Agung Suprapto. Kamis (16/9/2010).
Kasus ini terungkap setelah pelaku mengantar korban pulang ke rumahnya pada tanggal 8 September 2010. Dalam pertemuan dengan orangtua Nila, pelaku mengaku bahwa Nila mempunyai hutang sebesar Rp 200 ribu.
Namun setelah ditanya secara mendalam perkenalan mereka, perbuatan bejat pelaku terungkap. "Korban diantar orangtua melapor ke sini (polisi,red). Kasus ini terungkap setlah korban menceritakan apa yang dialami kepada orang tuanya," ungkap Decky.
Kini lelaki asal Tambaksari, Surabaya, ini mendekam di sel tahanan Mapolres Malang Kota. Atas perbuatannya penyidik menjerat pelaku dengan Undang-Undang Perlidungan anak dengan ancama hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(wln/wln)
Sumber: http://surabaya.detik.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar