Cari Blog Ini

Asing Diizinkan Kuasai 100% Pabrik Obat

CIKARANG (SINDO) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengusulkan kemudahan investasi bagi investor asing dalam masalah kesehatan. Salah satunya melalui pemberian kepemilikan saham secara penuh atas pabrik obat.

Menteri Kesehatan (Menkes) Endang Rahayu Sedyaningsih mengatakan, bagian yang akan direvisi dari peraturan Menkes (permenkes) tentang registrasi obat tersebut di antaranya terkait prosedur kepemilikan saham. Semula, ketentuan investasi mengharuskan asing menggandeng investor lokal dengan komposisi 75% asing dan 25% investor lokal.

Peraturan itu, kata Endang, tampaknya kurang diminati investor asing sehingga Kemenkes berencana mengizinkan sepenuhnya (100%) saham pabrik obat dimiliki pemodal asing asalkan memenuhi syarat- syarat tertentu. “Ketentuannya nanti akan kita bahas lebih lengkap dalam permenkes yang baru,” ujar alumnus Universitas Harvard, Amerika Serikat,itu kemarin.

Menurut Endang, salah satu upaya pemerintah untuk menarik investor asing adalah dengan memberikan kesempatan kepada pemodal asing untuk memiliki seluruh saham pabrik obat yang dibangun di Indonesia.”Ini belum diterapkan, masih sedang kami diskusikan. Tapi jika memungkinkan akan kami usulkan dalam permenkes baru nanti,”tegasnya. Dia berharap, kepemilikan investasi itu didukung dengan komitmen kuat dari investor,yakni dengan memenuhi persyaratan tertentu yang telah diatur oleh pemerintah.

Ketentuan yang diminta antara lain membangun industri obat dari hulu hingga hilir di Indonesia.”Sejauh ini proses hilir banyak dikerjakan di luar negeri,”ujarnya. Jika proses industri dikerjakan di luar negeri,lanjut Endang,Indonesia tidak banyak menerima manfaatnya. Akan berbeda jika aspek hulu dan hilir proses industrinya dibangun di Tanah Air.Dia memastikan Indonesia akan terbantu dalam mengurangi pengangguran. ”Biaya distribusi murah karena tidak jauh dan akhirnya obat juga bisa dijual dengan harga terjangkau,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Perusahaan (GP) Farmasi Anthony Charles Sunarjo menilai rencana pemerintah mengubah kebijakan Investasi bagi investor asing yang semula formulasinya 75%:25% menjadi penuh (100%) sebagai kebijakan “pocopoco”. Sebelum era Reformasi, kata dia, kebijakan 100% pernah diterapkan yang lantas berubah menjadi kebijakan 75%:25%.

“Dan sekarang mau diganti lagi jadi 100%. Jadi ketentuannya maju- mundur seperti tari poco-poco,” ujarnya lewat sambungan telepon. Menurut dia, perubahan kebijakan tersebut memang bisa menjadi daya tarik masuknya investor asing di bidang industri farmasi.Namun, berdasarkan pengalaman tidak akan terlalu signifikan.

Pasalnya, kata Anthony, bagi investor asing,soal komposisi dan kepemilikan saham bukanlah masalah utama. “Ada faktor lain yang lebih penting untuk diperhatikan seperti kepastian hukum, jaminan keamanan, proses perizinan, ketenagakerjaan, dan masalah infrastruktur,” tandasnya. (inda s)

Sumber: http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/355285/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip

0-Asuhan Kebidanan (Dokumen Word-doc) 0-KTI Full Keperawatan (Dokumen Word-doc) Anak Anatomi dan Fisiologi aneh lucu unik menarik Antenatal Care (ANC) Artikel Bahasa Inggris Asuhan Kebidanan Asuhan Keperawatan Komunitas Asuransi Kesehatan Berita Hiburan Berita Terkini Kesehatan Berita Tips Twitter Celeb contoh Daftar Pustaka Contoh KTI Contoh KTI Kebidanan Farmakologi (Farmasi) Gadar-kegawatdaruratan Gizi Handphone Hirschsprung Hukum Kesehatan Humor Segar (Selingan) Imunisasi Info Lowongan Kerja Kesehatan Intranatal Care (INC) Jiwa-Psikiatri kamus medis kesehatan online Kebidanan Fisiologis Kebidanan Patologis Keluarga Berencana (KB) Keperawatan Gerontology Kesehatan Anak (UMUM) Kesehatan Bayi (untuk UMUM) Kesehatan Haji Kesehatan Ibu Hamil (untuk UMUM) Kesehatan Ibu Menyusui (untuk UMUM) Kesehatan Pria (untuk UMUM) Kesehatan Remaja Kesehatan Reproduksi (Kespro) Kesehatan Wanita (untuk UMUM) Koleksi Skripsi Umum Konsep Dasar KTI D-3 Kebidanan KTI Skripsi Keperawatan kumpulan askep Laboratorium Lain-lain Makalah Keperawatan Kebidanan Managemen Kesehatan Mikrobiologi Motivasi Diri Napza dan zat Adiktif Neonatus dan Bayi News Penyakit Menular potensi KLB Penyakit Menular Seksual (PMS) Postnatal Care (PNC) Protap-SOP Psikologi-Psikiater (UMUM) Reformasi Kesehatan Sanitasi (Penyehatan Lingkungan) Satuan Acara Penyuluhan (SAP) Sistem Endokrin Sistem Immunologi Sistem Indera Sistem Integumen Sistem Kardiovaskuler Sistem Muskuloskeletal Sistem Neurologis Sistem Pencernaan Sistem Perkemihan Sistem Pernafasan Surveilans Penyakit Teknologi Tips dan Tricks Seks Tips Facebook Tips Karya Tulis Ilmiah (KTI) Tips Kecantikan Tips Kesehatan Umum Tokoh Kesehatan Tutorial Blogging Youtuber