Cari Blog Ini

ICW Desak Polri Tangkap Pelaku Penghilangan Pasal Tembakau

indosiar.com, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW), mendesak polisi menangkap dan mengusut tuntas pelaku penghilangan pasal soal tembakau, dalam Rancangan Undang-Undang Kesehatan, yang terjadi beberapa waktu lalu. Pernyataan ICW ini disampaikan dalam konferensi pers bersama dengan YLBHI.

Meski ayat yang sempat menghilang dalam Pasal 113 RUU Kesehatan telah kembali ke posisi semula tepat sebelum ditandatangani presiden untuk disahkan, bukan berarti pelaku penghilangan ayat tersebut bebas dari proses hukum begitu saja, apalagi pelakunya adalah anggota legislatif.

ICW dalam konferensi pers nya menyatakan kasus penghilangan ayat tembakau ini merupakan modus baru di kalangan anggota legislatif yang kongkret dan sangat vulgar, karena dilakukan setelah sidang paripurna selesai diketok palu. Kasus hilangnya ayat terkait tembakau ini juga diduga merupakan indikasi adanya intervensi dari kalangan pelaku bisnis rokok dan berbau suap.

Oleh sebab itu ICW, YLBHI dan Kakar mendesak mabes polri agar segera melanjutkan proses hukum kasus-kasus penghilangan ayat tembakau tersebut sampai tuntas, konsisten menetapkan Ribka dan cs nya sebagai tersangka, serta memperluas penanganan kasus pada birokrasi dan kelompok bisnis yang terlibat dalam kasus ini.

ICW juga mendesak DPR agar memperbaiki mekanisme pengesahan, pengecekan dan pengiriman RUU yang telah ditetapkan rapat paripurna DPR RI serta mendesak Badan Kehormatan DPR RI agar segera menindaklanjuti penetapan Ribka Tjiptaning sebagai tersangka. (Windu Tiastuti dan Surnata/Sup)

Sumber: indosiar.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip

0-Asuhan Kebidanan (Dokumen Word-doc) 0-KTI Full Keperawatan (Dokumen Word-doc) Anak Anatomi dan Fisiologi aneh lucu unik menarik Antenatal Care (ANC) Artikel Bahasa Inggris Asuhan Kebidanan Asuhan Keperawatan Komunitas Asuransi Kesehatan Berita Hiburan Berita Terkini Kesehatan Berita Tips Twitter Celeb contoh Daftar Pustaka Contoh KTI Contoh KTI Kebidanan Farmakologi (Farmasi) Gadar-kegawatdaruratan Gizi Handphone Hirschsprung Hukum Kesehatan Humor Segar (Selingan) Imunisasi Info Lowongan Kerja Kesehatan Intranatal Care (INC) Jiwa-Psikiatri kamus medis kesehatan online Kebidanan Fisiologis Kebidanan Patologis Keluarga Berencana (KB) Keperawatan Gerontology Kesehatan Anak (UMUM) Kesehatan Bayi (untuk UMUM) Kesehatan Haji Kesehatan Ibu Hamil (untuk UMUM) Kesehatan Ibu Menyusui (untuk UMUM) Kesehatan Pria (untuk UMUM) Kesehatan Remaja Kesehatan Reproduksi (Kespro) Kesehatan Wanita (untuk UMUM) Koleksi Skripsi Umum Konsep Dasar KTI D-3 Kebidanan KTI Skripsi Keperawatan kumpulan askep Laboratorium Lain-lain Makalah Keperawatan Kebidanan Managemen Kesehatan Mikrobiologi Motivasi Diri Napza dan zat Adiktif Neonatus dan Bayi News Penyakit Menular potensi KLB Penyakit Menular Seksual (PMS) Postnatal Care (PNC) Protap-SOP Psikologi-Psikiater (UMUM) Reformasi Kesehatan Sanitasi (Penyehatan Lingkungan) Satuan Acara Penyuluhan (SAP) Sistem Endokrin Sistem Immunologi Sistem Indera Sistem Integumen Sistem Kardiovaskuler Sistem Muskuloskeletal Sistem Neurologis Sistem Pencernaan Sistem Perkemihan Sistem Pernafasan Surveilans Penyakit Teknologi Tips dan Tricks Seks Tips Facebook Tips Karya Tulis Ilmiah (KTI) Tips Kecantikan Tips Kesehatan Umum Tokoh Kesehatan Tutorial Blogging Youtuber