Cari Blog Ini

Perempuan Berhak Merencanakan Kehamilan

Merencanakan kehamilan adalah hak perempuan. Jarak kelahiran disarankan 2-4 tahun, dan sebaiknya tidak hamil sebelum 20 tahun atau melebihi usia 35 tahun demi kesehatan ibu dan bayi.
KOMPAS.com - Memiliki rahim adalah salah satu kodrat perempuan. Namun untuk hamil, menurunkan kesempatan hamil atau merencanakan kehamilan, adalah hak perempuan untuk memilihnya. Hak perempuan untuk merencanakan kehamilan tak sekadar kesempatan menentukan berapa dan kapan punya anak. Dengan kehamilan terencana, perempuan juga bisa berkesempatan mengaktualisasikan diri sebagai individu dan menyejahterakan diri dan keluarganya.


Memilih metode, cara atau alat kontrasepsi juga menjadi hak perempuan untuk merencanakan kehamilan dan keluarga. Memiliki keluarga berencana lebih banyak faedahnya, baik bagi ibu, keluarga, ekonomi keluarga, anak, maupun negara.

"Keluarga harus direncanakan. Jangan hamil sebelum usia 20 tahun atau di atas usia 35 tahun. Jarak anak sebaiknya 2-4 tahun. Karena menurut penelitian, dengan menjaga jarak kelahiran akan menurunkan angka kematian atau kesakitan ibu dan anak," papar Prof DR Biran Affandi, SpOG (K), Ketua Asia Pasific Council on Contraception (APCOC) saat konferensi pers peringatan World Contraception Day (WCD) 2010 yang diadakan Bayer Schering Pharma Indonesia, di Citywalk, Kamis (23/9/2010) lalu.

Merencanakan kehamilan dan keluarga, salah satu caranya adalah dengan menggunakan alat kontrasepsi.

Prof Biran menjelaskan, penggunaan kontrasepsi yang tepat berdampak pada memberi jarak kelahiran, menghindari kehamilan tak terencana atau kebobolan, membatasi jumlah anggota keluarga dan mengurangi pertumbuhan penduduk yang terlalu tinggi, serta untuk memberdayakan perempuan dengan memberi kesempatan berkarier.

KB menyejahterakan
"Penggunaan kontrasepsi juga terkait dengan kebutuhan ekonomi. Dengan menunda atau memberi jarak kelahiran, orangtua bisa meningkatkan standar kehidupan lebih baik kepada anggota keluarga," lanjutnya.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Prijo Sidipratomo, SpRad(K), menambahkan, perencanaan kehamilan bukan hanya masalah pembatasan keluarga. Ditegaskannya, merencanakan kehamilan sama artinya dengan meningkatkan kesejahteraan keluarga dan bangsa. "Perencanaan kehamilan sama dengan perencanaan bangsa," katanya.

Keterkaitan KB dengan kesejahteraan semakin dikukuhkan dengan pernyataan Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI), DR Harni Koesno, MKM.

"Kontrasepsi menyejahterakan keluarga dan perempuan," katanya lugas.

Sementara itu, Setia Edi, SE, MKes, Direktur Jaminan dan Pelayanan Keluarga Berencana (KB) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional mengatakan, pilihan kontrasepsi kembali kepada keputusan pasutri, dan tidak boleh dipaksakan.

Pertimbangan memilih kontrasepsi adalah didasarkan pada rasionalitas, efektivitas, dan efisiensi, dengan melihat kebutuhannya.

"Untuk menunda kehamilan bisa dengan pil, kalau ingin memberi jarak kelahiran bisa dengan implan, ini bicara efektif. Kalau bicara efisiensi, pil perlu dipenuhi setiap bulan, sedangkan suntikan bisa 1-3 bulan sekali. Jika ingin jangka panjang karena menghemat ongkos kunjungan bisa dengan implan atau IUD," jelas Edi mencontohkan ragam pilihan kontrasepsi sesuai kebutuhan.

Dukungan terhadap perempuan untuk ber-KB semestinya menjadi keharusan. Salah satunya dengan memberikan kesempatan kepada perempuan memilih alat kontrasepsi yang paling nyaman dan tepat untuknya sesuai kebutuhan. Karena setiap metode kontrasepsi memiliki kelemahan dan kekurangan tersendiri. Membuka akses informasi seluas-luasnya kepada perempuan tentang kontrasepsi adalah juga pemenuhan hak perempuan untuk menjalani perannya sebagai ibu.

Inilah pesan yang ingin ditegaskan Bayer Schering Pharma, APCOC, IDI, IBI, BKKBN memeringati WCD 2010. Sekaligus juga menanamkan pesan, penghargaan atas hak perempuan yang perlu dikedepankan.


WAF

Editor: Dini (kompas.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip

0-Asuhan Kebidanan (Dokumen Word-doc) 0-KTI Full Keperawatan (Dokumen Word-doc) Anak Anatomi dan Fisiologi aneh lucu unik menarik Antenatal Care (ANC) Artikel Bahasa Inggris Asuhan Kebidanan Asuhan Keperawatan Komunitas Asuransi Kesehatan Berita Hiburan Berita Terkini Kesehatan Berita Tips Twitter Celeb contoh Daftar Pustaka Contoh KTI Contoh KTI Kebidanan Farmakologi (Farmasi) Gadar-kegawatdaruratan Gizi Handphone Hirschsprung Hukum Kesehatan Humor Segar (Selingan) Imunisasi Info Lowongan Kerja Kesehatan Intranatal Care (INC) Jiwa-Psikiatri kamus medis kesehatan online Kebidanan Fisiologis Kebidanan Patologis Keluarga Berencana (KB) Keperawatan Gerontology Kesehatan Anak (UMUM) Kesehatan Bayi (untuk UMUM) Kesehatan Haji Kesehatan Ibu Hamil (untuk UMUM) Kesehatan Ibu Menyusui (untuk UMUM) Kesehatan Pria (untuk UMUM) Kesehatan Remaja Kesehatan Reproduksi (Kespro) Kesehatan Wanita (untuk UMUM) Koleksi Skripsi Umum Konsep Dasar KTI D-3 Kebidanan KTI Skripsi Keperawatan kumpulan askep Laboratorium Lain-lain Makalah Keperawatan Kebidanan Managemen Kesehatan Mikrobiologi Motivasi Diri Napza dan zat Adiktif Neonatus dan Bayi News Penyakit Menular potensi KLB Penyakit Menular Seksual (PMS) Postnatal Care (PNC) Protap-SOP Psikologi-Psikiater (UMUM) Reformasi Kesehatan Sanitasi (Penyehatan Lingkungan) Satuan Acara Penyuluhan (SAP) Sistem Endokrin Sistem Immunologi Sistem Indera Sistem Integumen Sistem Kardiovaskuler Sistem Muskuloskeletal Sistem Neurologis Sistem Pencernaan Sistem Perkemihan Sistem Pernafasan Surveilans Penyakit Teknologi Tips dan Tricks Seks Tips Facebook Tips Karya Tulis Ilmiah (KTI) Tips Kecantikan Tips Kesehatan Umum Tokoh Kesehatan Tutorial Blogging Youtuber