Petugas gabungan di Sleman, Yogyakarta, juga menggelar razia daging kedaluwarsa maupun barang yang sudah tidak boleh dikonsumsi di Pasar Tempel. Di pasar itu, petugas menemukan dan menyita daging ayam yang diduga tiren serta puluhan produk makanan kedaluwarsa.
Sementara itu, ikan asin yang mengandung formalin ditemukan petugas ketika menggelar sidak di Pasar Induk Rau, Kota Serang, Banten. Formalin juga ditemukan pada cumi-cumi asin. Sidak sengaja dilengkapi laboratorium mini yang ditempatkan di sebuah mobil keliling milik Balai POM. Sidak dilakukan menyusul banyaknya keluhan warga soal daging ayam tiren.
Di Tegal, Jawa Tengah, sidak yang dilakukan petugas Dinas Kesehatan setempat menemukan daging ayam dengan kadar air tinggi serta daging sapi impor Australia tanpa dilengkapi surat keterangan kesehatan daging. Daging berkadar air tinggi diduga telah direndam atau dicuci terlebih dahulu agar bobot daging lebih berat sehingga menguntungkan jika dijual. Sebagian daging kemudian diambil petugas/ untuk diperiksa lebih lanjut di laboratorium.
Di Magelang, Jateng, petugas Dinas Perternakan dan Perikanan memeriksa daging yang dibawa penjual di tepi jalan sebelum diperdagangkan. Dalam razia itu petugas menemukan daging gelonggongan. Namun daging asal Boyolali tersebut tidak disita karena akan dijual ke luar daerah Magelang. Aparat akan menyita jika daging akan dijual di Magelang.(IAN)
sumber:
http://berita.liputan6.com/daerah/201008/292350/Pedagang.di.Karawang.Jual.Daging.Tiren
Tidak ada komentar:
Posting Komentar