Wakil Gubernur Sumsel Eddy Yusuf.
Liputan6.com, Palembang: Kalangan penempatan TKI Sumsel mengharapkan adanya sinergi antara instansi pemerintah. Belum sinkronnya koordinasi, semisal pemeriksaan kesehatan TKI dan pemeriksaan kepolisian sering menganggu penempatan TKI. "Kami mengharapkan adanya Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP)," ujar Ketua Perhimpulan PPTKIS Sumsel Gandirius di sela-sela diskusi dengan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh. Jumhur Hidayat di Hotel Bumi Asih Palembang, Sumatra Selatan, Jum’at (20/8).
Menurut Gandi, LTSP Sumsel diperlukan agar layanan penempatan utamanya dalam hal pengurusan dokumen dan keabsahan keberangkatan TKI. "Hingga kini pengiriman TKI kami sering terganggu," tegas Gandi
Menjawab harapan LTSP, Jumhur mengatakan, keberadaan LTSP memang terbukti menguntungkan stakeholder penempatan TKI. Di NTB, semua layanan TKI mulai dari pajak, asuransi, kesehatan dan lainnya mampu dilakukan lebih cepat, muran, dan aman. Selain di NTB, di Sumatra Utara, pemdanya juga sudah mengeluarkan Surat Keputusan persetujuan pendirian LTSP di wilayahnya.
Sementara menjawab pertanyaan Masnayu dari PT Kurnia Bina Rizki, Kasubdit Pelayanan Kesehatan TKI Elia Rosalina Afif mengatakan, di Palembang sejak 2005 sudah ada dua sarana kesehatan, yaitu RSUP Moh Husin dan Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK).
Ditambahkan Elin, sapaan akrab Elia Rosalina, Pemerintah Malaysia memang menetapkan setiap Sarkes harus memiliki notice pelantikan yang dikeluarkan oleh Kedubes Malaysia di Jakarta.
"Dari dua Sarkes itu, hanya Sarkes BBLK yang sudah confirm akan dikeluarkan notice pelantikannya, Selasa pekan depan," terang Elin, seraya menyebutkan soal tarif pemeriksaan kesehatan itu ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, antara Rp 250 ribu hingga Rp 400 ribu.(ARI)
Menurut Gandi, LTSP Sumsel diperlukan agar layanan penempatan utamanya dalam hal pengurusan dokumen dan keabsahan keberangkatan TKI. "Hingga kini pengiriman TKI kami sering terganggu," tegas Gandi
Menjawab harapan LTSP, Jumhur mengatakan, keberadaan LTSP memang terbukti menguntungkan stakeholder penempatan TKI. Di NTB, semua layanan TKI mulai dari pajak, asuransi, kesehatan dan lainnya mampu dilakukan lebih cepat, muran, dan aman. Selain di NTB, di Sumatra Utara, pemdanya juga sudah mengeluarkan Surat Keputusan persetujuan pendirian LTSP di wilayahnya.
Sementara menjawab pertanyaan Masnayu dari PT Kurnia Bina Rizki, Kasubdit Pelayanan Kesehatan TKI Elia Rosalina Afif mengatakan, di Palembang sejak 2005 sudah ada dua sarana kesehatan, yaitu RSUP Moh Husin dan Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK).
Ditambahkan Elin, sapaan akrab Elia Rosalina, Pemerintah Malaysia memang menetapkan setiap Sarkes harus memiliki notice pelantikan yang dikeluarkan oleh Kedubes Malaysia di Jakarta.
"Dari dua Sarkes itu, hanya Sarkes BBLK yang sudah confirm akan dikeluarkan notice pelantikannya, Selasa pekan depan," terang Elin, seraya menyebutkan soal tarif pemeriksaan kesehatan itu ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, antara Rp 250 ribu hingga Rp 400 ribu.(ARI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar